Berita

Ilustrasi/RMOL-via AI

Bisnis

Tiga Saham Meroket Signifikan, Ini Penjelasan Bos OJK

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 08:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa melakukan pengawasan terhadap transaksi perdagangan saham emiten apabila terdapat ketidakwajaran pergerakan saham.

Begitu juga kepada tiga saham perusahaan yang belakangan meroket diterpa isu akan diakuisisi. 

Ketiga saham itu adalah  PT ICTSI Jasa Prima Tbk (KARW), PT Fortune Indonesia Tbk (FORU), dan PT Suryamas Dutamakmur Tbk. (SMDM).


"Tentu akan dilakukan analisis close monitoring terhadap saham-saham tersebut. Keterbukaan informasi atas fakta material menjadi salah satu pertimbangan penting dalam melakukan analisis untuk transaksi," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, dikutip Selasa (6/8).  

Keterbukaan informasi, kata Inarno, menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi lonjakan harga saham, termasuk untuk ketiga perusahaan tersebut.

OJK juga terus memantau kemungkinan ada pihak-pihak yang melakukan transaksi pada periode sebelum keterbukaan informasi diumumkan. 

"Jadi, OJK menelusuri apakah ada pihak yang melakukan transaksi, memanfaatkan informasi yang belum diumumkan," katanya.

Sebelumnya, OJK melakukan penghentian perdagangan terhadap ketiga saham tersebut karena terjadi kenaikan harga saham yang signifikan.

Saham FORU dan KARW mengalami lonjakan yang signifikan karena dikabarkan akan diakuisisi oleh emiten atau perusahaan lain.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya