Berita

Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Ameer Khurram Rathore di acara seminar "Genesis of Kashmir Conflict, Past, Present and Future" di Jakarta, Senin, Agustus 2024/RMOL

Dunia

Dubes Pakistan Berharap Indonesia Dukung Kashmir Tentukan Sendiri Masa Depan

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 21:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebagai negara pembela hak asasi manusia, Indonesia diharapkan dapat berperan penting dalam penyelesaian isu Kashmir.

Begitu yang disampaikan Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Ameer Khurram Rathore kepada RMOL setelah acara seminar "Genesis of Kashmir Conflict, Past, Present and Future" di Jakarta, Senin (5/8).

Dubes menyebut Pakistan terus menggalang dukungan internasional untuk rakyat Kashmir dan hak mereka menentukan nasib sendiri.


Dia berharap Indonesia mau ikut mendukung upaya tersebut. Terlebih negara ini memiliki komitmen kuat terhadap kebebasan dan keadilan.

"Kami berharap pemerintah Indonesia, serta rakyat Indonesia, untuk berdiri bersama rakyat Kashmir dalam mendapatkan hak-hak mereka," ujarnya.

"Kami tidak meminta apa pun. Kami hanya mendukung rakyat Kashmir, bahwa mereka harus memiliki hak untuk memutuskan sendiri," kata dia lagi.

Dubes menyebut konflik Kashmir telah dibawa ke PBB sejak tahun 1948. Setelah itu muncul banyak resolusi yang menyatakan bahwa rakyat Kashmir berhak memutuskan nasib mereka sendiri melalui suatu proses referendum.

India awalnya setuju dengan gelaran pemungutan suara tersebut, tetapi kemudian menolaknya karena tau rakyat Kashmir kemungkinan menolak bergabung dengan New Delhi.

"Mereka menyadari bahwa jika mereka bertanya pada rakyat Kashmir, maka mereka tidak akan mau tinggal bersama India, jadi mereka menarik kembali keputusan mereka," ungkapnya.

Selain menolak referendum, lanjut Dubes, India juga melakukan banyak kekerasan untuk menghentikan orang-orang Kashmir yang memberontak.

"India menggunakan kekuatan untuk mencoba menghentikan orang-orang Kashmir menentukan nasib mereka. Ada begitu banyak orang yang tak terhitung jumlahnya yang telah diculik dari rumah mereka," ucap Dubes.

Pada 5 Agustus 2019, pemerintah India mencabut Pasal 370 dan 35A konstitusi dan menggabungkan Jammu dan Kashmir dengan pemerintah persatuan.

Menurut Dubes, keputusan ini jelas melanggar resolusi PBB yang memberikan hak kepada Kasmir untuk menentukan nasib sendiri.

Terlebih, Kashmir telah menjadi wilayah yang paling termiliterisasi di dunia dengan lebih dari 900.000 pasukan militer India ditempatkan di sana.

Intimidasi, pengawasan, penghilangan paksa, penyiksaan, pemerkosaan, jam malam, dan pembatasan pelaksanaan hak-hak fundamental telah menjadi pemandangan sehari-hari warga Kashmir.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya