Berita

Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Ameer Khurram Rathore di acara seminar "Genesis of Kashmir Conflict, Past, Present and Future" di Jakarta, Senin, Agustus 2024/RMOL

Dunia

Dubes Pakistan Ungkap Alasan Konflik Kashmir Belum Selesai

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 21:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Isu Kashmir terus menjadi perhatian Pakistan. Pasalnya bukan hanya persoalan sengketa tanah, melainkan juga pelanggaran HAM yang berusaha disembunyikan selama beberapa dekade.

Hal itu disampaikan oleh Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Ameer Khurram Rathore kepada RMOL setelah acara seminar "Genesis of Kashmir Conflict, Past, Present and Future" di Jakarta, Senin (5/8).

Dubes menyebut konflik Kashmir telah dibawa ke PBB sejak tahun 1948. Setelah itu muncul banyak resolusi yang menyatakan bahwa rakyat Kashmir berhak memutuskan nasib mereka sendiri melalui suatu proses referendum.


"Apakah mereka ingin bergabung dengan Pakistan, atau apakah mereka ingin tinggal di India? Dan itu hanya dapat diputuskan melalui pemungutan suara, melalui semacam referendum rakyat Kashmir," papar Dubes.

Dikatakan Dubes Rathore, India awalnya setuju dengan gelaran pemungutan suara tersebut, namun mendadak menolaknya karena tau rakyat Kashmir kemungkinan menolak bergabung dengan New Delhi.

"Mereka menyadari bahwa jika mereka bertanya pada rakyat Kashmir, maka mereka tidak akan mau tinggal bersama India, jadi mereka menarik kembali keputusan mereka," ungkapnya.

Selain menolak referendum, lanjut Dubes, India juga melakukan banyak kekerasan untuk menghentikan orang-orang Kashmir yang memberontak.

"India menggunakan kekuatan untuk mencoba menghentikan orang-orang Kashmir menentukan nasib mereka. Ada begitu banyak orang yang tak terhitung jumlahnya yang telah diculik dari rumah mereka," ucap Dubes.

Menurutnya, itulah yang membuat konflik ini tidak kunjung selesai. Sementara Pakistan berusaha mengadvokasikan agar rakyat Kashmir memperoleh haknya dan penderitaan mereka segera diakhiri.

Dijelaskan Dubes Rathore, Pakistan hingga kini terus mengupayakan dukungan politik, diplomatik dan moral untuk rakyat Kashmir.

"Kami percaya bahwa setiap orang harus memiliki hak untuk memutuskan sendiri, untuk apa yang mereka inginkan tentang masa depan mereka, tentang masa depan anak-anak mereka," tegasnya.

Lebih lanjut Dubes menyoroti bagaimana perhatian dunia terhadap konflik Kashmir tidak sebesar perang Gaza atau Ukraina.

Dubes menilai kuatnya dukungan internasional terhadap konflik Gaza karena banyak kaum muda yang mengunggah isu itu di media sosial. Hal serupa harusnya bisa dilakukan pada Kashmir.

"Saya pikir melalui media sosial, kaum muda di seluruh dunia, di kawasan kita, di Indonesia, di mana pun, ketika kaum muda melihat dan menyadari apa yang terjadi di Kashmir, mereka juga akan mendukung hak-hak rakyat Kashmir," ujarnya.

Sejak merdeka dari Inggris pada 1947, Kashmir terpecah dua. Dua per tiga wilayahnya dikuasai India, sementara sisanya dimiliki Pakistan.

Wilayah itu kemudian dipisahkan oleh Line of Control (LOC). Perselisihan akibat sengketa Kashmir telah membuat India dan Pakistan tiga kali berperang, yakni pada 1948, 1965, dan 1971.

Tanggal 5 Agustus menandai peringatan lima tahun sejak pemerintah India mencabut Pasal 370 dan 35A konstitusi dan mengklaim akan menggabungkan Jammu dan Kashmir dengan pemerintah persatuan.

Meski Pasal 370 memberikan status semi-otonom kepada Jammu dan Kashmir, memungkinankan mereka memiliki bendera, konstitusi, dan hukum sendiri. Sementara Pasal 35A mengakui hak eksklusif warga Kashmir atas tanah, pendidikan, dan pekerjaan mereka.

Menurut Pakistan, pencabutan Pasal 370 dan 35A telah menyebabkan perasaan kehilangan hak yang mengakar di kalangan warga Kashmir. Ada ketidakpuasan dan frustrasi yang meluas di antara penduduk setempat.

Terlebih, Kashmir telah menjadi wilayah yang paling termiliterisasi di dunia dengan lebih dari 900.000 pasukan militer India ditempatkan di sana.

Intimidasi, pengawasan, penghilangan paksa, penyiksaan, pemerkosaan, jam malam, dan pembatasan pelaksanaan hak-hak fundamental telah menjadi pemandangan sehari-hari warga Kashmir.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya