Berita

Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Ameer Khurram Rathore di acara seminar "Genesis of Kashmir Conflict, Past, Present and Future" di Jakarta, Senin, Agustus 2024/RMOL

Dunia

Dubes Pakistan Ungkap Alasan Konflik Kashmir Belum Selesai

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 21:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Isu Kashmir terus menjadi perhatian Pakistan. Pasalnya bukan hanya persoalan sengketa tanah, melainkan juga pelanggaran HAM yang berusaha disembunyikan selama beberapa dekade.

Hal itu disampaikan oleh Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Ameer Khurram Rathore kepada RMOL setelah acara seminar "Genesis of Kashmir Conflict, Past, Present and Future" di Jakarta, Senin (5/8).

Dubes menyebut konflik Kashmir telah dibawa ke PBB sejak tahun 1948. Setelah itu muncul banyak resolusi yang menyatakan bahwa rakyat Kashmir berhak memutuskan nasib mereka sendiri melalui suatu proses referendum.


"Apakah mereka ingin bergabung dengan Pakistan, atau apakah mereka ingin tinggal di India? Dan itu hanya dapat diputuskan melalui pemungutan suara, melalui semacam referendum rakyat Kashmir," papar Dubes.

Dikatakan Dubes Rathore, India awalnya setuju dengan gelaran pemungutan suara tersebut, namun mendadak menolaknya karena tau rakyat Kashmir kemungkinan menolak bergabung dengan New Delhi.

"Mereka menyadari bahwa jika mereka bertanya pada rakyat Kashmir, maka mereka tidak akan mau tinggal bersama India, jadi mereka menarik kembali keputusan mereka," ungkapnya.

Selain menolak referendum, lanjut Dubes, India juga melakukan banyak kekerasan untuk menghentikan orang-orang Kashmir yang memberontak.

"India menggunakan kekuatan untuk mencoba menghentikan orang-orang Kashmir menentukan nasib mereka. Ada begitu banyak orang yang tak terhitung jumlahnya yang telah diculik dari rumah mereka," ucap Dubes.

Menurutnya, itulah yang membuat konflik ini tidak kunjung selesai. Sementara Pakistan berusaha mengadvokasikan agar rakyat Kashmir memperoleh haknya dan penderitaan mereka segera diakhiri.

Dijelaskan Dubes Rathore, Pakistan hingga kini terus mengupayakan dukungan politik, diplomatik dan moral untuk rakyat Kashmir.

"Kami percaya bahwa setiap orang harus memiliki hak untuk memutuskan sendiri, untuk apa yang mereka inginkan tentang masa depan mereka, tentang masa depan anak-anak mereka," tegasnya.

Lebih lanjut Dubes menyoroti bagaimana perhatian dunia terhadap konflik Kashmir tidak sebesar perang Gaza atau Ukraina.

Dubes menilai kuatnya dukungan internasional terhadap konflik Gaza karena banyak kaum muda yang mengunggah isu itu di media sosial. Hal serupa harusnya bisa dilakukan pada Kashmir.

"Saya pikir melalui media sosial, kaum muda di seluruh dunia, di kawasan kita, di Indonesia, di mana pun, ketika kaum muda melihat dan menyadari apa yang terjadi di Kashmir, mereka juga akan mendukung hak-hak rakyat Kashmir," ujarnya.

Sejak merdeka dari Inggris pada 1947, Kashmir terpecah dua. Dua per tiga wilayahnya dikuasai India, sementara sisanya dimiliki Pakistan.

Wilayah itu kemudian dipisahkan oleh Line of Control (LOC). Perselisihan akibat sengketa Kashmir telah membuat India dan Pakistan tiga kali berperang, yakni pada 1948, 1965, dan 1971.

Tanggal 5 Agustus menandai peringatan lima tahun sejak pemerintah India mencabut Pasal 370 dan 35A konstitusi dan mengklaim akan menggabungkan Jammu dan Kashmir dengan pemerintah persatuan.

Meski Pasal 370 memberikan status semi-otonom kepada Jammu dan Kashmir, memungkinankan mereka memiliki bendera, konstitusi, dan hukum sendiri. Sementara Pasal 35A mengakui hak eksklusif warga Kashmir atas tanah, pendidikan, dan pekerjaan mereka.

Menurut Pakistan, pencabutan Pasal 370 dan 35A telah menyebabkan perasaan kehilangan hak yang mengakar di kalangan warga Kashmir. Ada ketidakpuasan dan frustrasi yang meluas di antara penduduk setempat.

Terlebih, Kashmir telah menjadi wilayah yang paling termiliterisasi di dunia dengan lebih dari 900.000 pasukan militer India ditempatkan di sana.

Intimidasi, pengawasan, penghilangan paksa, penyiksaan, pemerkosaan, jam malam, dan pembatasan pelaksanaan hak-hak fundamental telah menjadi pemandangan sehari-hari warga Kashmir.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya