Berita

Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Ameer Khurram Rathore di acara seminar "Genesis of Kashmir Conflict, Past, Present and Future" di Jakarta, Senin, Agustus 2024/RMOL

Dunia

Dubes Pakistan Ungkap Alasan Konflik Kashmir Belum Selesai

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 21:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Isu Kashmir terus menjadi perhatian Pakistan. Pasalnya bukan hanya persoalan sengketa tanah, melainkan juga pelanggaran HAM yang berusaha disembunyikan selama beberapa dekade.

Hal itu disampaikan oleh Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Ameer Khurram Rathore kepada RMOL setelah acara seminar "Genesis of Kashmir Conflict, Past, Present and Future" di Jakarta, Senin (5/8).

Dubes menyebut konflik Kashmir telah dibawa ke PBB sejak tahun 1948. Setelah itu muncul banyak resolusi yang menyatakan bahwa rakyat Kashmir berhak memutuskan nasib mereka sendiri melalui suatu proses referendum.


"Apakah mereka ingin bergabung dengan Pakistan, atau apakah mereka ingin tinggal di India? Dan itu hanya dapat diputuskan melalui pemungutan suara, melalui semacam referendum rakyat Kashmir," papar Dubes.

Dikatakan Dubes Rathore, India awalnya setuju dengan gelaran pemungutan suara tersebut, namun mendadak menolaknya karena tau rakyat Kashmir kemungkinan menolak bergabung dengan New Delhi.

"Mereka menyadari bahwa jika mereka bertanya pada rakyat Kashmir, maka mereka tidak akan mau tinggal bersama India, jadi mereka menarik kembali keputusan mereka," ungkapnya.

Selain menolak referendum, lanjut Dubes, India juga melakukan banyak kekerasan untuk menghentikan orang-orang Kashmir yang memberontak.

"India menggunakan kekuatan untuk mencoba menghentikan orang-orang Kashmir menentukan nasib mereka. Ada begitu banyak orang yang tak terhitung jumlahnya yang telah diculik dari rumah mereka," ucap Dubes.

Menurutnya, itulah yang membuat konflik ini tidak kunjung selesai. Sementara Pakistan berusaha mengadvokasikan agar rakyat Kashmir memperoleh haknya dan penderitaan mereka segera diakhiri.

Dijelaskan Dubes Rathore, Pakistan hingga kini terus mengupayakan dukungan politik, diplomatik dan moral untuk rakyat Kashmir.

"Kami percaya bahwa setiap orang harus memiliki hak untuk memutuskan sendiri, untuk apa yang mereka inginkan tentang masa depan mereka, tentang masa depan anak-anak mereka," tegasnya.

Lebih lanjut Dubes menyoroti bagaimana perhatian dunia terhadap konflik Kashmir tidak sebesar perang Gaza atau Ukraina.

Dubes menilai kuatnya dukungan internasional terhadap konflik Gaza karena banyak kaum muda yang mengunggah isu itu di media sosial. Hal serupa harusnya bisa dilakukan pada Kashmir.

"Saya pikir melalui media sosial, kaum muda di seluruh dunia, di kawasan kita, di Indonesia, di mana pun, ketika kaum muda melihat dan menyadari apa yang terjadi di Kashmir, mereka juga akan mendukung hak-hak rakyat Kashmir," ujarnya.

Sejak merdeka dari Inggris pada 1947, Kashmir terpecah dua. Dua per tiga wilayahnya dikuasai India, sementara sisanya dimiliki Pakistan.

Wilayah itu kemudian dipisahkan oleh Line of Control (LOC). Perselisihan akibat sengketa Kashmir telah membuat India dan Pakistan tiga kali berperang, yakni pada 1948, 1965, dan 1971.

Tanggal 5 Agustus menandai peringatan lima tahun sejak pemerintah India mencabut Pasal 370 dan 35A konstitusi dan mengklaim akan menggabungkan Jammu dan Kashmir dengan pemerintah persatuan.

Meski Pasal 370 memberikan status semi-otonom kepada Jammu dan Kashmir, memungkinankan mereka memiliki bendera, konstitusi, dan hukum sendiri. Sementara Pasal 35A mengakui hak eksklusif warga Kashmir atas tanah, pendidikan, dan pekerjaan mereka.

Menurut Pakistan, pencabutan Pasal 370 dan 35A telah menyebabkan perasaan kehilangan hak yang mengakar di kalangan warga Kashmir. Ada ketidakpuasan dan frustrasi yang meluas di antara penduduk setempat.

Terlebih, Kashmir telah menjadi wilayah yang paling termiliterisasi di dunia dengan lebih dari 900.000 pasukan militer India ditempatkan di sana.

Intimidasi, pengawasan, penghilangan paksa, penyiksaan, pemerkosaan, jam malam, dan pembatasan pelaksanaan hak-hak fundamental telah menjadi pemandangan sehari-hari warga Kashmir.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya