Berita

Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution (Istimewa)

Hukum

KPK, Usut Tuntas Blok Medan Bobby-Kahiyang!

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 18:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut tuntas skandal Blok Medan. Lembaga antirasuah diingatkan profesional mengusut skandal yang menyeret anak serta menantu Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, itu.

"Kasus ini sangat penting karena melibatkan sosok spesial dari keluarga Istana yang sangat dekat dengan pusat kekuasaan. Usut secara profesional, jangan sampai aparat penegak hukum terkesan lemah," kata Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto kepada wartawan, Senin (5/8).

Informasi soal Blok Medan antara lain diungkap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili. Suryanto mengatakan Abdul Gani Kasuba selaku gubernur Maluku Utara menggunakan kode Blok Medan dalam memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan yang diduga dimiliki Bobby di Halmahera.


Informasi itu disampaikan Suryanto saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba di PN Ternate, Rabu, 31 Juli 2024.

Suryanto mengaku untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution, ia sempat diajak untuk menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara. Pertemuan turut dihadiri Muhaimin Syarif, Nazla Kasuba, Olivia Bachmid, dan menantu Abdul Gani Kasuba.

Abdul Gani Kasuba tidak membantah adanya pertemuan itu. Namun ia mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Walikota Medan, Kahiyang Ayu, istri Bobby dan putri Presiden Jokowi.

Mulyanto yang merupakan legislator dari PKS meminta pengusutan Blok Medan yang menyeret Kahiyang dan Bobby dilakukan dengan transparan dan objektif. Menurutnya, hal itu menambah runyam tata kelola tambang di Tanah Air.

"Sekiranya info tersebut benar maka makin menambah runyam dunia pertambangan minerba yang sudah memprihatinkan," kata Mulyanto menambahkan.

Terpisah, Jurubicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan lembaga antirasuah masih menunggu analisis tim jaksa menindaklanjuti informasi 'Blok Medan' yang muncul dalam persidangan.

Tessa mengatakan itu untuk menjawab kemungkina Bobby dan Kaesang diperiksa majelis hakim.

"Ya, nanti kita serahkan saja sama jaksa penuntut umum ya, apakah memang kebutuhan untuk persidangan itu perlu memanggil atau tidak," ujar Tessa.

Tessa mengaku sampai saat ini belum mendapat informasi mengenai pemanggilan Bobby maupun istrinya Kahiyang.

"Nanti kalau seandainya ada update nanti kita akan sampaikan," ucap dia.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Ratusan Pati Naik Pangkat

Selasa, 02 Desember 2025 | 03:24

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Reuni 212 dan Bendera Palestina

Selasa, 02 Desember 2025 | 22:14

Warga Gaza Sumbang 1.000 Dolar AS untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 02 Desember 2025 | 05:03

UPDATE

Seperti Terra Drone, Harusnya Aparat Usut Korporasi Pembalak Liar di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:14

Prabowo Dengarkan Keluhan Warga di Pengungsian Aceh Tengah

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:09

Kopdes Merah Putih Bukan Ancaman Usaha Lokal

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:04

Purbaya Ogah Kirim Baju Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:02

Kemenko PM Kawal Implementasi Sekolah Rakyat di Semarang untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:57

Muhammadiyah Diganjar Penghargaan Nazhir Tanah Wakaf Terluas 2025

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Petinggi NATO Minta Eropa Bersiap Hadapi Agresi Rusia

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Ketika Negara, Bisnis, dan Partai Merobohkan Kedaulatan Rakyat

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:45

Rezim Hukum Bencana: Kontradiksi Bantuan dan Ganti Rugi

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:39

8 Mantan Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA Sampai Rp135 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:14

Selengkapnya