Berita

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Net

Hukum

Uang Miliaran Hingga Ratusan Perhiasan Disita KPK di Kasus Korupsi LPEI

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 17:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang miliaran rupiah hingga ratusan perhiasan disita tim penyidik KPK saat menggeledah beberapa tempat terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, sejak 31 Juli 2024 hingga 2 Agustus 2024, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di 2 rumah dan 1 kantor swasta yang berlokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Rangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (5/8).

Dari hasil penggeledahan itu kata Tessa, KPK telah menyita barang bukti berupa uang sekitar Rp4,6 miliar, 6 unit kendaraan, 13 buah logam mulia, 9 buah jam tangan.

"37 tas mewah, kurang lebih 100 perhiasan seperti cincin, kalung, gelang, antin, liontin, serta barang bukti elektronik berupa laptop dan harddisk yang kesemuanya diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik," pungkas Tessa.

Pada Rabu (31/7), KPK resmi mengumumkan bahwa pihaknya telah menetapkan 7 orang tersangka pada 26 Juli 2024 dalam perkara di LPEI.

Ketujuh orang tersangka itu terdiri dari penyelenggara negara dan swasta. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan dengan pemeriksaan saksi-saksi, serta penyitaan barang bukti.

Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dimaksud. Ketujuh orang itu pun juga sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 29 Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ketujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah, Ngalim Sawego selaku Direktur Eksekutif LPEI, Dwi Wahyudi selaku Direktur Pelaksana I LPEI, Basuki Setyadjid selaku Direktur Pelaksana II LPEI.

Selanjutnya, Arif Setiawan selaku Direktur Pelaksana IV LPEI, Omar Baginda Pane selaku Direktur Pelaksana V, Kukuh Wirawan selaku Kepala Divisi Pembiayaan I LPEI, dan Hendarto selaku Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit.

Sebelumnya pada Selasa (19/3), KPK telah resmi mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan penyidikan dugaan korupsi di LPEI.

Penyidikan itu dilakukan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di LPEI pada Mei 2023 lalu. Dari laporan itu, KPK melakukan telaah dan klarifikasi kepada berbagai pihak. Dari hasil telaah itu, disimpulkan adanya dugaan korupsi. Sehingga dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan KPK pada 13 Februari 2024.

Penyidikan dugaan korupsi dimaksud berupa perbuatan melawan hukum (PMH) dalam penyaluran kredit di LPEI melibatkan 3 perusahaan dari 6 perusahaan yang telah dilaporkan ke KPK.

Di mana nilai kerugian keuangan negaranya dari PT PE sebesar Rp800 miliar, PT RII sebesar Rp1,6 triliun, dan PT SMJL sebesar Rp1,051 triliun. Dari ketiga korporasi itu, kerugian keuangan negaranya mencapai Rp3,451 triliun.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya