Berita

Ilustrasi android google/RMOL-Erin

Tekno

Google Bagikan Cara Hindari Penipuan Lewat SMS

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 16:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Maraknya laporan tentang aksi penipuan lewat pesan singkat mendapat tanggapan cepat dari raksasa teknologi Google.

Dalam posting blog terbaru, Google membagikan cara untuk melindungi, terutama pengguna ponsel Android dari serangan kampanye phishing SMS Android baru yang tidak hanya mencuri uang tetapi juga dapat menghapus data pengguna.

Dikutip dari Phone Arena, Senin (5/8), Google dalam postingannya menyarankan penggunaan beberapa fitur keamanan di Android yang dapat membantu mengurangi atau bahkan sepenuhnya memblokir dampak penipuan jenis ini.

Misalnya, dengan Android 12, Google memperkenalkan fitur yang memungkinkan pengguna menonaktifkan 2G. Jika pengguna menggunakan opsi ini, risiko penipuan lewat SMS Blaster akan sepenuhnya tereliminasi.

Caranya, pergi ke pengaturan dan temukan Jaringan dan internet. Lalu klik Pilih SIM dan alihkan opsi Izinkan 2G (jika tersedia, karena tidak semua OEM menawarkannya, tetapi ponsel Pixel dan ponsel Samsung Galaxy seharusnya memilikinya).

Fitur utama lainnya adalah kemampuan untuk menonaktifkan null cipher, yang sangat penting untuk mencegah 2G FBS menyuntikkan muatan SMS dengan menggunakan null cipher. Langkah keamanan ini diperkenalkan di Android 14 dengan tombol baru di setelan jaringan seluler. Perangkat yang menggunakan Radio HAL 2.0 atau yang lebih tinggi mendukungnya.

Android juga memiliki perlindungan yang kuat terhadap spam SMS dan phishing, terlepas dari bagaimana pesan tersebut dikirim. 

Perlindungan spam bawaan membantu mengidentifikasi dan memblokir pesan yang tidak diinginkan. Selain itu, Verified SMS membantu pengguna mengenali pesan yang sah dari bisnis, menandainya dengan tanda centang biru untuk menunjukkan bahwa pesan tersebut telah diverifikasi oleh Google.

Lebih jauh, Google merekomendasikan penggunaan fitur keamanan penting lainnya yang tersedia di Android, seperti Safe Browsing dan Google Play Protect. 

Safe Browsing terpasang di perangkat Android dan melindungi miliaran pengguna di seluruh dunia dengan memperingatkan mereka tentang situs, unduhan, dan ekstensi yang berpotensi berbahaya yang dapat terkait dengan phising atau malware.

Sementara Play Protect akan berfungsi ketika seseorang mencoba mengunduh aplikasi berbahaya dari Play Store. Google akan otomatis memindai malware dan ancaman lainnya, memperingatkan pengguna tentang aplikasi yang berpotensi berbahaya sebelum aplikasi tersebut dapat diinstal.

Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Rano Karno akan Batasi Operasional Tempat Hiburan Malam

Kamis, 27 Februari 2025 | 05:34

Stok Pangan Aman selama Ramadan

Kamis, 27 Februari 2025 | 05:19

Jangan Bersedekah Ramadan ke Pengemis Jalanan

Kamis, 27 Februari 2025 | 04:29

Sarapan Bergizi Seimbang di Jakarta akan Ciptakan SDM Unggul

Kamis, 27 Februari 2025 | 04:04

Driver Taksi Online Cabuli Penumpang Pelajar

Kamis, 27 Februari 2025 | 03:45

Segera Dibuka 500 Ribu Lowongan PPSU hingga Pemadam Kebakaran

Kamis, 27 Februari 2025 | 03:20

Andika Wisnuadji Resmi Ngantor di DPRD DKI

Kamis, 27 Februari 2025 | 03:01

Riza Chalid dan Keluarga Tidak Berhak Peroleh Imunitas

Kamis, 27 Februari 2025 | 02:30

Indonesia CollaborAction Forum Ikhtiar Yakesma Bantu Masalah Bangsa

Kamis, 27 Februari 2025 | 02:12

Penyidik Balikin Sertifikat Tanah Usai Dilaporkan ke Propam

Kamis, 27 Februari 2025 | 02:00

Selengkapnya