Berita

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus/Ist

Politik

Pemberian Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar Kebijakan Sesat

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 15:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan penyediaan atau pemberian alat kontrasepsi kepada pelajar mendapat penolakan publik.

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus mengatakan, pemberian alat kontrasepsi tersebut merupakan kebijakan sesat yang bisa mendorong pelajar dalam pergaulan bebas.

"Sudah jelas, kalau dalam Islam itu seks bebas atau zina dilarang. Jadi, tidak usah malah difasilitasi kalau memang belum menikah," kata Dailami melalui keterangan tertulisnya, Senin (5/8).

Dailami mendorong Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) dievaluasi kembali.

"Terutama pada Pasal 103 Ayat 4 yang menyatakan pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja, paling sedikit terdiri atas deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi," kata Dailami.

Menurutnya, lebih bijak jika pemerintah terus mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi tentang larangan seks bebas atau zina kepada pelajar maupun mahasiswa.

"Perlu lebih dimasifkan lagi, baik kaitan dari sisi kajian agama maupun bahayanya dari sisi kesehatan," kata Dailami.

Ditambahkan Dailami, penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar atau remaja tegas harus dilarang.

Bahkan, semestinya jika ada yang menjual kepada pelajar atau remaja belum menikah diberikan sanksi.

"Saya juga mengkritik alat kontrasepsi yang bisa mudah diperoleh dan dijual bebas. Bahkan, di gerai minimarket alat kontrasepsi dijual tanpa ada persyaratan tertentu dari pembeli," lanjut Dailami.

Dailami mendorong agar penjualan alat kontrasepsi ini dapat dilakukan pengaturan secara baik untuk mencegah akses pelajar atau generasi muda dari seks bebas.

"Meski mereka bisa terlindung dari penyakit atau kehamilan karena seks bebas. Tapi, yang harus direnungkan adalah kita memfasilitasi mereka dalam perbuatan dosa atau dilarang agama," pungkas Dailami.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Bertemu Megawati Bakal Jadi Sowan Pamungkas Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 16:09

Kemenangan Trump Jadi Alarm Bahaya Bagi Perekonomian RI?

Kamis, 07 November 2024 | 16:02

BSSN Sudah Siapkan Operasi Siber Pengamanan Pilkada 2024

Kamis, 07 November 2024 | 15:52

WhatsApp Siapkan Fitur Baru untuk Cek Keaslian Foto dalam Pesan

Kamis, 07 November 2024 | 15:44

Mendagri Dorong Pemda Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran

Kamis, 07 November 2024 | 15:26

BSI Dukung Program Gizi Nasional Melalui Kemitraan dengan BGN

Kamis, 07 November 2024 | 15:25

Pemberantasan Judi Online Langkah Tegas yang Dinanti Sejak Lama

Kamis, 07 November 2024 | 15:21

Komisi I DPR Dukung BSSN Perkuat Keamanan Siber

Kamis, 07 November 2024 | 15:16

Trump Raih Kemenangan, Ancaman Tarif 60 Persen untuk China Jadi Sorotan

Kamis, 07 November 2024 | 15:10

Mayor Teddy Tidak Perlu Lagi Selalu Dampingi Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 14:58

Selengkapnya