Berita

Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana/Ist

Politik

BPK Minta Pelindungan Pekerja Migran Harus Terkoordinasi

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 15:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya pelindungan pekerja migran Indonesia perlu mengedepankan kerja sama di setiap kementerian dan lembaga terkait.

Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, pelindungan pekerja migran Indonesia harus melingkupi kepentingan calon pekerja, pekerja, beserta keluarga sebagaimana amanat UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

”Kerja sama dimaksudkan untuk menjamin pemenuhan hak mereka dalam keseluruhan kegiatan sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja dalam aspek hukum, ekonomi, dan sosial,” kata Nyoman dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8).


Dalam kaitan pelindungan pekerja migran, kata Nyoman, BPK berkedudukan menjembatani penyelesaian permasalahan lintas sektoral.

BPK menggarisbawahi, pembenahan harus dilakukan sejak tahapan pengelolaan permintaan PMI dari mitra usaha di negara tujuan penempatan oleh perwakilan RI.

”Ini merupakan titik krusial bagi keberhasilan proses perekrutan, penempatan, serta pelayanan dan pelindungan PMI selama bekerja di luar negeri,” lanjut Nyoman.

Belum lama ini, BPK juga menggelar workshop pembahasan bersama antar-kementerian/lembaga untuk menguatkan kerja sama dan koordinasi antar-instansi terkait pelindungan pekerja migran.

Nyoman menegaskan, pelayanan dan pelindungan oleh Perwakilan RI terhadap PMI yang bekerja di luar negeri perlu didukung dengan data yang memadai dari kementerian atau lembaga terkait melalui sistem informasi yang terintegrasi.

Berdasarkan rekomendasi BPK pula, kini Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sedang dibahas.

”Rancangan Perpres tersebut saat ini sudah dalam tahap harmonisasi,” tutup Nyoman.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya