Berita

Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati/Net

Hukum

Harusnya Pimpinan KPK Tangkap 60 Pegawainya Main Judol

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 08:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang memaklumi puluhan pegawai lembaga antirasuah terjerumus praktik judi online dinilai sangat aneh. 

Pimpinan KPK seharusnya mendukung kinerja aparat penegak hukum dalam memberantas judi online dengan cara menangkapnya. 

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL sesaat lalu, Senin (5/8).


“Langkah konkret yang dilakukan juga seharusnya menangkap pelaku, memutus mata rantai tersebut termasuk dengan memutus jaringan internet,” kata wanita yang akrab disapa Teh Neni ini. 

Menurut Teh Neni, memberantas judi online di Indonesia sedianya menjadi atensi semua pihak. Mengingat praktik judi online di Indonesia sudah masuk kondisi darurat.

“Harus menjadi komitmen bersama bahwa judi online ini harus dicegah dan diminimalisir. Karena kondisi darurat, negara harus segera mengambil sikap karena ini sudah banyak sekali yang terlibat dan sangat merugikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta tak perlu membesar-besarkan praktik judi online yang dilakukan 60 pegawai KPK. Sebab, nilai transaksi judi online para pegawai lembaga antirasuah tersebut terbilang kecil.

Alex bahkan menyebut praktik judi online puluhan pegawai KPK dilakukan hanya sebatas iseng. 

"Sama (seperti) yang sebelumnya, kebanyakan pegawai iseng mengisi waktu. Nilainya sebagian besar puluhan ribu sampai beberapa ratus ribu. Ada juga yang beberapa juta," kata Alex kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat (2/8).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya