MESKIPUN Presiden Jokowi ingin KPK kuat, namun faktanya hari demi hari Lembaga anti korupsi tersebut makin lemah. Pelemahan KPK sebenarnya sudah menjadi kekhawatiran masyarakat luas ketika momentum revisi undang-undang KPK digulirkan DPR tahun 2019. Pada kenyataannya kekhawatiran masyarakat terhadap pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca revisi Undang-Undang KPK sungguh benar terjadi.
Trend KPK kini menjadi Lembaga yang menghiasi pemberitaan media massa, bukan karena prestasi gemilang menangani kasus-kasus kakap korupsi. Malah menjadi organisasi pemerintahan yang mirip OKP yang lebih banyak berkonflik dan berkutat pada permasalahan internalnya.
Kini pasca Pilpres 2024, kita berharap pemerintahan yang nanti akan terbentuk dapat menjadi harapan agar KPK kembali kuat. Karena substansinya, harapan agar KPK bisa kuat kembali tersemat pada kehendak politik dari pemerintah. Terutama komitmen Presiden dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi. Selain itu, pimpinan KPK juga harus berani mereformasi internalnya mulai dari tata kelola kelembagaan.
KPK Kuat Zaman SBYSebagai institusi pencegahan dan pemberantasan kejahatan korupsi, tentunya KPK menghadapi tantangan bahkan ancaman yang sangat berat. Karena korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa. Bukan saja para koruptornya orang-orang hebat yang punya kuasa. Namun juga modus operandi, jaringan, dan sistemnya juga sangat kuat, rapi, terorganisir.
Untuk menghadapi kejahatan besar yang kuat, tidak cukup hanya dengan landasan undang-undang KPK yang kuat, pimpinan KPK yang berintegritas dan berani. Lebih dari itu dibutuhkan komitmen pemberantasan korupsi yang kuat dari Presiden sebagai kepala pemerintahan dan negara tertinggi di Indonesia.
KPK kuat di masa pemerintahan SBY menjadi salah satu contohnya, meski tidak sempurna tetapi paling tidak kita bisa melihat dan merasakan betapa KPK begitu gemilang mengungkap dan memberantas kejahatan korupsi di Indonesia.
Hal tersebut dikatakan Mahfud MD yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua MK dalam sebuah wawancara dengan podcast
Merdeka.com.“Kalau presidennya ingin baik, eh tentunya ingin baik dia. KPK yang kuat, yang tegas, karena membantu dia, pasti. Ya nggak, enak. Dulu ya pak, saya bekerja dengan banyak Presiden. Pak SBY itu kalo merawat KPK, saya salut itu. Kalau ada apa-apa dengan KPK, dia lindungi itu. Saya tahu, sampai mengeluarkan Perpu. Ya zaman saya Ketua Mahkamah Konstitusi, itu.”
“Termasuk Ketika KPK, dua orang itu akan ditangkap (Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah). Saya ditelpon oleh Erry Riana (Erry Riana Hardjapamekas) tengah malam. Pak Mahfud, ini saya dengar si Chandra sama si Bibit mau ditangkap, tolong sampaikan ke Pak SBY. Kata Pak Erry Riana waktu itu. Pak SBY kalau Pak Mahfud bicara mendengar. Subuh saya ke rumah Pak SBY, di Cikeas. Pak ini mau ada penangkapan loh pak, anu. Panggil Pak Joko Suyanto (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI 2009 – 2014). Cegah itu jangan sampai terjadi. Pak Joko Suyanto dipanggil sama dia. Oke Pak Mahfud, kita kerja, itu Pak SBY loh”
“Sesudah tertunda, tertunda, akhirnya ditangkap juga kan, ngeyel ini, Polri-ya ngeyel waktu itu. Kan Pak SBY yang kemudian yang mengeluarkan Perpu agar tidak terjadi kekosongan. Nah ini Pak SBY kalau untuk KPK oke komitmennya (sambil angkat jempol). Saya, saya bekerjasama dengan dia melindungi KPK. Oleh sebab itu saya berani dulu kan, gebrak lewat MK. Karena Presidennya mendukung. Contoh yang baik untuk Presiden Berikutnya”.
Kini kita berharap kepada Presiden terpilih hasil Pilpres 2024 Prabowo Subianto, yang sebentar lagi akan dilantik. Agar penegakkan hukum, utamanya pencegahan dan pemberantas korupsi di Indonesia menjadi fokus dan prioritas, Karena dampak korupsi sungguh merusak lini kehidupan bangsa dari hulu hingga hilir.
Tegakkan hukum setegak-tegaknya
Adil dan tegas tak pandang bulu
Pasti kuangkat engkau
Menjadi manusia setengah dewa
(Iwan Fals).
*Penulis adalah Pengamat Sosial Politik