Berita

Bakal Cabup Majalengka petahana Karna Sobahi/Ist

Politik

Berat Peluang Karna Sobahi di Pilbup Majalengka

MINGGU, 04 AGUSTUS 2024 | 12:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah petahana Karna Sobahi di Pemilihan Bupati (Pilbup) Majalengka 2024 terbilang berat. 

Pasalnya anak dari Karna, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka Irfan Nur Alam, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

"Tentu kasus korupsi keluarga akan punya dampak terhadap elektabilitas Karna Sobahi sebagai petahana," kata Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara dalam keterangannya, Minggu (4/8). 


Igor mengatakan, dampak korupsi yang dilakukan anak Karna diyakini bakal mempengaruhi elektabilitas dan kepercayaan masyarakat. 

"Kendala terbesarnya nanti ada pada perhatian publik terhadap persoalan kasus korupsi Pasar Cigasong yang menyeret anaknya sendiri, Irfan Nur Alam dan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung," kata Igor. 

Igor meyakini masyarakat sudah pintar dalam memilih pemimpin bersih dan berintegritas. Sehingga, menurut Igor, adanya kasus korupsi yang menjerat keluarga Karna akan membuat peluangnya di Pilbup Majalengka makin kecil.  

"Banyak kasus menunjukkan isu korupsi berpengaruh terhadap kepercayaan publik, serta sangat berpotensi mengubah preferensi pilihan politik masyarakat," pungkas Igor. 

Irfan  berstatus tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Print.781/M.2.5/ Fd.2/03/2024 tertanggal 26 Maret 2024. 

Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka itu telah ditahan, karena disangka melakukan tindak pidana kejahatan berupa korupsi penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan secara sistematis. 

Atas hal ini, Irfan mendapatkan sanksi berupa pemberhentian sementara sebagai ASN di lingkungan Pemkab Majalengka. 

Pemberhentian sementara ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.



Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya