Berita

Polisi berdiri di pintu masuk Pusat Penahanan Urumqi No. 3 di Dabancheng di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang, 23 April 2021./RFA

Dunia

Di Xinjiang 70 Pejabat Bermuka Dua Ditangkap

SABTU, 03 AGUSTUS 2024 | 22:52 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pihak berwenang di kota Xinjiang bagian tengah telah menahan lebih dari 70 pejabat Uighur karena dianggap "bermuka dua”. Penangkapan ini dilaporkan sebagai bagian dari operasi yang lebih besar untuk menyelidiki dan memenjarakan mereka-mereka yang dianggap tidak setia kepada Tiongkok dan Partai Komunis Tiongkok.

Pihak berwenang di Korla, kota dengan populasi terbesar kedua di Xinjiang, mengatakan kepada Radio Free Asia bahwa mereka sejauh ini telah menyelidiki lebih dari 200 orang Uighur yang dianggap bermasalah. Operasi ini dimulai pada tanggal 15 Juli, kata polisi.

Istilah "bermuka dua" digunakan oleh pihak berwenang untuk menggambarkan pejabat Uighur yang tidak mau mengikuti arahan, menunjukkan tanda-tanda ketidaksetiaan atau menunjukkan kecenderungan simpatik terhadap orang Uighur lainnya di wilayah Xinjiang, Tiongkok barat laut, tempat kelompok etnis tersebut menghadapi penindasan.

“Lebih dari 200 tersangka telah diselidiki, dan 76 dari mereka ditetapkan bermuka dua,” kata seorang polisi yang bertugas di gedung Pemerintah Rakyat di Korla.

Tindakan keras tersebut merupakan yang terbaru dari serangkaian tindakan yang sedang berlangsung untuk menekan apa yang dianggap Tiongkok sebagai “kekuatan separatis etnis,” “kekuatan teroris,” dan “ekstremisme agama” di Xinjiang, tempat tinggal bagi lebih dari 11 juta warga Uighur.

Hal ini juga sejalan dengan kebijakan untuk sepenuhnya menyatukan warga Uighur dengan negara Tiongkok dan memperdalam kendali ideologis atas wilayah tersebut.

Tindakan keras tersebut diprakarsai oleh kelompok kerja “Memerangi Kekuatan Gelap dan Jahat” Xinjiang yang mengadakan pertemuan pada tanggal 14 Juli. Menurut laporan TV Xinjiang, kelompok tersebut mengatakan bahwa pihak berwenang akan “mengidentifikasi dan menghukum mereka yang tidak memenuhi tugas mereka di bidang-bidang utama dengan menggunakan metode pemeriksaan ulang.”

Pihak berwenang Xinjiang pertama kali menggunakan "metode pemeriksaan ulang" pada tahun 2016 untuk membersihkan para penulis, seniman, dan peneliti Uighur dengan menemukan "masalah" dalam karya-karya mereka sebelumnya yang menimbulkan pertanyaan tentang kesetiaan mereka kepada Tiongkok, dan kemudian menghukum mereka.

Pihak berwenang di Korla telah beroperasi dalam keadaan darurat sejak akhir tahun 2023 dan telah mempertahankan status tersebut sejak dimulainya tindakan keras terhadap "kekuatan gelap," kata petugas yang bertugas di gedung Pemerintah Rakyat.

"Dalam rapat-rapat kami diberitahu bahwa target utamanya adalah orang-orang bermuka dua," katanya. 

Sementara "serangan terhadap kekuatan gelap dan jahat" di provinsi-provinsi Tiongkok terutama menargetkan geng dan penjahat, pihak berwenang di Xinjiang mengejar orang-orang Uighur di posisi politik dan pemerintahan, terutama kader-kader Uighur tingkat atas, pegawai negeri, dan anggota Partai Komunis Tiongkok, menurut laporan media Tiongkok.

Selama tindakan keras terhadap "kekuatan gelap" di Hotan, kota oasis besar di Xinjiang barat daya yang disebut Hetian dalam bahasa Mandarin, pihak berwenang menyelidiki dan menghukum kader-kader terkemuka yang dianggap "bermuka dua" karena dianggap melindungi "separatis nasional" dan "ekstremis agama".

Pihak berwenang di Xinjiang telah menargetkan warga Uighur biasa selama operasi "pemeriksaan ulang" sebelumnya, memenjarakan mereka karena "ekstremisme agama" karena menjalankan keyakinan Muslim mereka atau mempelajari atau mengajarkan Al-Quran, teks agama utama Islam, kepada orang lain, bahkan jika aktivitas tersebut terjadi satu atau dua dekade sebelumnya.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya