Berita

Polisi berdiri di pintu masuk Pusat Penahanan Urumqi No. 3 di Dabancheng di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang, 23 April 2021./RFA

Dunia

Di Xinjiang 70 Pejabat Bermuka Dua Ditangkap

SABTU, 03 AGUSTUS 2024 | 22:52 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pihak berwenang di kota Xinjiang bagian tengah telah menahan lebih dari 70 pejabat Uighur karena dianggap "bermuka dua”. Penangkapan ini dilaporkan sebagai bagian dari operasi yang lebih besar untuk menyelidiki dan memenjarakan mereka-mereka yang dianggap tidak setia kepada Tiongkok dan Partai Komunis Tiongkok.

Pihak berwenang di Korla, kota dengan populasi terbesar kedua di Xinjiang, mengatakan kepada Radio Free Asia bahwa mereka sejauh ini telah menyelidiki lebih dari 200 orang Uighur yang dianggap bermasalah. Operasi ini dimulai pada tanggal 15 Juli, kata polisi.

Istilah "bermuka dua" digunakan oleh pihak berwenang untuk menggambarkan pejabat Uighur yang tidak mau mengikuti arahan, menunjukkan tanda-tanda ketidaksetiaan atau menunjukkan kecenderungan simpatik terhadap orang Uighur lainnya di wilayah Xinjiang, Tiongkok barat laut, tempat kelompok etnis tersebut menghadapi penindasan.

“Lebih dari 200 tersangka telah diselidiki, dan 76 dari mereka ditetapkan bermuka dua,” kata seorang polisi yang bertugas di gedung Pemerintah Rakyat di Korla.

Tindakan keras tersebut merupakan yang terbaru dari serangkaian tindakan yang sedang berlangsung untuk menekan apa yang dianggap Tiongkok sebagai “kekuatan separatis etnis,” “kekuatan teroris,” dan “ekstremisme agama” di Xinjiang, tempat tinggal bagi lebih dari 11 juta warga Uighur.

Hal ini juga sejalan dengan kebijakan untuk sepenuhnya menyatukan warga Uighur dengan negara Tiongkok dan memperdalam kendali ideologis atas wilayah tersebut.

Tindakan keras tersebut diprakarsai oleh kelompok kerja “Memerangi Kekuatan Gelap dan Jahat” Xinjiang yang mengadakan pertemuan pada tanggal 14 Juli. Menurut laporan TV Xinjiang, kelompok tersebut mengatakan bahwa pihak berwenang akan “mengidentifikasi dan menghukum mereka yang tidak memenuhi tugas mereka di bidang-bidang utama dengan menggunakan metode pemeriksaan ulang.”

Pihak berwenang Xinjiang pertama kali menggunakan "metode pemeriksaan ulang" pada tahun 2016 untuk membersihkan para penulis, seniman, dan peneliti Uighur dengan menemukan "masalah" dalam karya-karya mereka sebelumnya yang menimbulkan pertanyaan tentang kesetiaan mereka kepada Tiongkok, dan kemudian menghukum mereka.

Pihak berwenang di Korla telah beroperasi dalam keadaan darurat sejak akhir tahun 2023 dan telah mempertahankan status tersebut sejak dimulainya tindakan keras terhadap "kekuatan gelap," kata petugas yang bertugas di gedung Pemerintah Rakyat.

"Dalam rapat-rapat kami diberitahu bahwa target utamanya adalah orang-orang bermuka dua," katanya. 

Sementara "serangan terhadap kekuatan gelap dan jahat" di provinsi-provinsi Tiongkok terutama menargetkan geng dan penjahat, pihak berwenang di Xinjiang mengejar orang-orang Uighur di posisi politik dan pemerintahan, terutama kader-kader Uighur tingkat atas, pegawai negeri, dan anggota Partai Komunis Tiongkok, menurut laporan media Tiongkok.

Selama tindakan keras terhadap "kekuatan gelap" di Hotan, kota oasis besar di Xinjiang barat daya yang disebut Hetian dalam bahasa Mandarin, pihak berwenang menyelidiki dan menghukum kader-kader terkemuka yang dianggap "bermuka dua" karena dianggap melindungi "separatis nasional" dan "ekstremis agama".

Pihak berwenang di Xinjiang telah menargetkan warga Uighur biasa selama operasi "pemeriksaan ulang" sebelumnya, memenjarakan mereka karena "ekstremisme agama" karena menjalankan keyakinan Muslim mereka atau mempelajari atau mengajarkan Al-Quran, teks agama utama Islam, kepada orang lain, bahkan jika aktivitas tersebut terjadi satu atau dua dekade sebelumnya.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

Inilah 3 Kandidat Kepala Badan Penerimaan Negara

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:13

Identitas Tersangka Korupsi Rp3,451 Triliun: Enam Petinggi LPEI, Satu Swasta

Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:11

UPDATE

Muzani: Ujian Kemenangan Prabowo Lebih Berat Karena Harus Jaga Kepercayaan Rakyat

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 19:48

Bawaslu Ingatkan KPU Tak Lampaui UU Soal Larangan Kampanye Pilkada di Tempat Ibadah

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 19:36

Milad ke-26, Fahri Bachmid: Pemerintah Selalu Membutuhkan Pikiran PBB

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 19:27

Modal dan Prestasi Mumpuni Hasnu Ibrahim sebagai Caketum PB PMII

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 19:23

Sekjen PAN: Tidak Ada Kata Iseng untuk Judi Online

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 18:38

Dorong Musprovlub, Kadin Karawang Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Pilkada

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 18:34

Ingatkan Ketum PBNU, Aliansi Santri: Tunjukkan Kalau Santri Gus Dur, Jangan Memecah Belah

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 18:19

Pedagang Kecil Protes PP Kesehatan Larang Penjualan Rokok Eceran

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 18:05

KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi Pemkab Konawe Utara

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 17:33

Wajarkan Pegawai Main Judi Online, Direktur DEEP: Komunikasi Pimpinan KPK Perlu Diperbaiki

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 17:21

Selengkapnya