Berita

Ilustrasi/RMOL-Erin

Tekno

Langgar Privasi Anak, DOJ Gugat TikTok di Pengadilan

SABTU, 03 AGUSTUS 2024 | 13:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Departemen Kehakiman (DOJ) melayangkan gugatan hukum terhadap platform video China TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, karena dianggap gagal melindungi privasi anak-anak di aplikasi media sosial tersebut.

Dalam gugatan yang diajukan Jumat (2/8), Pemerintah mengatakan TikTok melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak yang mengharuskan layanan yang ditujukan untuk anak-anak memperoleh persetujuan orang tua untuk mengumpulkan informasi pribadi dari pengguna di bawah usia 13 tahun.

DOJ mengatakan TikTok secara sadar mengizinkan anak-anak membuat akun TikTok biasa, lalu membuat dan berbagi video dan pesan berdurasi pendek dengan orang dewasa dan orang lain di platform.

"TikTok mengumpulkan informasi pribadi dari anak-anak ini tanpa memperoleh persetujuan dari orang tua mereka," kata DOJ, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (3/8).

Perwakilan Demokrat, Frank Pallone, di Komite Energi dan Perdagangan, mengatakan gugatan tersebut menegaskan pentingnya melepaskan TikTok dari kendali Partai Komunis Tiongkok.

"Kita tidak bisa terus membiarkan musuh kita memanen banyak sekali data sensitif warga Amerika," kata Pallone.

TikTok memiliki sekitar 170 juta pengguna di AS, dan saat ini sedang berjuang melawan undang-undang baru yang akan memaksa ByteDance untuk melepaskan aset TikTok di AS paling lambat 19 Januari atau menghadapi larangan.

Gugatan hukum ini merupakan tindakan terbaru AS terhadap TikTok dan induknya di China atas kekhawatiran bahwa perusahaan tersebut secara tidak benar mengumpulkan sejumlah besar data tentang warga Amerika untuk pemerintah China, sambil mempengaruhi konten dengan cara yang dapat merugikan warga Amerika.

AS menuduh bahwa selama bertahun-tahun jutaan anak Amerika di bawah usia 13 tahun telah menggunakan TikTok dan situs tersebut telah mengumpulkan dan menyimpan informasi pribadi anak-anak.

"TikTok secara sadar dan berulang kali melanggar privasi anak-anak, mengancam keselamatan jutaan anak di seluruh negeri," kata Ketua Komisi Perdagangan Federal (FTC) Lina Khan, yang lembaganya pada bulan Juni merujuk kasus tersebut ke Departemen Kehakiman.

FTC meminta denda hingga 51.744 dolar AS per pelanggaran per hari dari TikTok karena pengumpulan data secara tidak benar, yang secara teoritis dapat mencapai miliaran dolar jika aplikasi tersebut terbukti bersalah.

Menanggapi tuntutan terbaru TikTok mengatakan bahwa pihaknya tidak setuju dengan tuduhan-tuduhan yang mereka anggap berkaitan dengan peristiwa dan praktik masa lalu yang secara faktual tidak akurat atau telah ditangani.

"Kami bangga atas upaya kami untuk melindungi anak-anak, dan kami akan terus memperbarui dan meningkatkan platform ini," kata TikTok.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Identitas Tersangka Korupsi Rp3,451 Triliun: Enam Petinggi LPEI, Satu Swasta

Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:11

UPDATE

Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina Minta Pemerintah Usir Pejabat Kedubes AS

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 09:28

Empat Helikopter Disiagakan Hadapi Karhutla Kaltim

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 09:21

Wall Street Tumbang, Nasdaq Melorot 2,43 Persen

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 09:14

KPK Diminta Usut Dugaan Gurita Dinasti Politik Bani Mas'ud

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 08:58

Ribuan Demonstran Tuntut Tanggung Jawab AS atas Genosida yang Dilakukan Israel

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 08:50

Terduga Teroris di Malang Berbaiat ke ISIS Lewat Online

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 08:47

Saham Eropa Anjlok, Sektor Keuangan dan Teknologi Paling Terpukul

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 08:38

Haryono Umar: Skandal Demurrage Impor Beras Menyangkut Hajat Hidup Rakyat

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 08:24

Prancis Ingatkan Warganya Segera Tinggalkan Iran

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 08:19

Kinerja APBN 2024 jadi Modal untuk Dukung Transisi Anggaran 2025

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 08:06

Selengkapnya