Berita

Ilustrasi/RMOL-Erin

Bisnis

Akselerasi Ekonomi Digital, BI Rumuskan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030

SABTU, 03 AGUSTUS 2024 | 12:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kemajuan digitalisasi sistem pembayaran saat ini tercermin dari perkembangan infrastruktur, instrumen, dan kanal pembayaran digital yang sudah menerapkan prinsip 3I (interkoneksi, integrasi, dan interoperabilitas) serta luasnya akses keuangan bagi masyarakat.

Namun demikian, menurut catatan Bank Indonesia (BI), capaian positif tersebut masih dihadapkan pada sejumlah tantangan seiring dengan perubahan lingkungan strategis. Tantangan tersebut adalah, pertama; menguatnya partisipasi ekonomi generasi milenial, Z, dan Alpha. Kedua; meningkatnya laju inovasi digital, dan ketiga; menguatnya konektivitas pembayaran lintas negara. 

BI pun merumuskan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 sebagai cetak biru untuk mengakselerasi ekonomi digital nasional untuk generasi mendatang melalui 5 inisiatif strategis. 


Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan lima inisiatif yang diusung sebagai tindak lanjut dari Visi BSPI 2030 yang dikemas dalam 4I-RD yaitu Infrastruktur, Industri, Inovasi, Internasional, dan Rupiah Digital. 

Dalam kesempatan yang sama, sebagai pengembangan inovasi instrumen pembayaran untuk mengakselerasi ekonomi digital nasional, BI meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah Fitur Online Payment dengan Virtual Card Tokenization. 

Alat pembayaran ini diperkuat dengan teknologi Virtual Card Tokenization dan merupakan pengembangan lebih lanjut dari fitur KKI yang telah ada, yakni QRIS dan Kartu Fisik, yang seluruh pemrosesan transaksinya dilakukan secara domestik. 

Implementasi fitur baru ini bertujuan untuk mendukung keberhasilan Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah serta memfasilitasi kebutuhan Pemerintah dalam bertransaksi melalui platform online baik di berbagai mitra marketplace atau e-commerce Pemerintah.

Alat pembayaran pada sektor sistem pembayaran ritel lainnya yang akan dikembangkan adalah QRIS Tap berbasis NFC yang mengintegrasikan teknologi standar messaging QRIS dengan menggunakan interface Near Field Communication (NFC). 

Inovasi pembayaran ini dirancang dalam rangka fasilitasi kebutuhan transaksi yang cepat dan massal untuk berbagai jenis pembayaran, antara lain transportasi dan ritel dengan efisiensi dan keamanan yang tinggi. 

QRIS Tap berbasis NFC juga menawarkan keunggulan dalam hal fleksibilitas, dengan mendukung multi sumber dana serta berbagai kanal pembayaran. Kedua inovasi tersebut diimplementasikan dengan bersinergi bersama Kementerian/Lembaga dan pelaku industri.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya