Berita

280 spesimen ikan laut dalam/Ist

Nusantara

Koleksi 280 Spesimen Ikan Laut Dalam Perkaya Khazanah Kelautan

SABTU, 03 AGUSTUS 2024 | 03:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pengalihan pengelolaan 280 spesimen koleksi ikan laut dalam, sebagai upaya peningkatan khazanah pengetahuan di bidang sumber daya kelautan dan perikanan.

Pengalihan dari Balai Riset Perikanan Laut (BRPL) Jakarta ke Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) Sukamandi, Subang menjelang akhir Juli lalu, sekaligus menjadi bagian dalam penataan kawasan kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Ancol, Jakarta Utara. 

Pengalihan koleksi ini melibatkan 280 spesimen ikan laut dalam, termasuk ikan (hiu dan pari), moluska, krustasea, echinodermata, dan berbagai hewan invertebrata lainnya. Koleksi ini merupakan hasil dari kegiatan ekspedisi laut dalam yang dilaksanakan oleh KKP pada tahun 2004-2005 menggunakan Kapal Baruna Jaya IV di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Samudera Hindia (WPP 572 dan 573). 


Koleksi tersebut juga dilengkapi dengan display kaca, etalase/rak, dan bahan pendukung lainnya, yang siap untuk dipamerkan dan digunakan sebagai bahan edukasi.

Pengalihan ini juga selaras untuk melestarikan, meningkatkan dan memanfaatkan plasma nutfah perikanan Indonesia secara berkelanjutan, melalui aplikasi Bank Genetik Ikan Indonesia (BGII) yang dirancang oleh BRPI. 

BGII merupakan instrumen pendukung penyelenggaraan perikanan budidaya, penangkapan, maupun upaya pelestarian plasma nutfah perikanan Indonesia yang dikemas dalam aplikasi E-Genetikan.

“KKP terus berkomitmen untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kelautan dan perikanan. Melalui langkah strategis ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pendidikan dan penelitian, serta mendukung tercapainya visi Indonesia sebagai poros maritim dunia,” terang Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (2/8). 

Dengan adanya sinergitas antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah BPPSDM KP, Nyoman pun berharap koleksi ini dapat memperkaya informasi ilmiah dan menjadi sumber belajar yang berharga bagi para peneliti, mahasiswa, serta masyarakat umum. 

Kepala BRPL, Luthfi Assadad, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala BRPI, Agus Cahyadi, beserta seluruh jajaran yang telah bersedia menerima dan mengelola koleksi ikan laut dalam ini. Pengalihan dan penandatanganan berita acara resmi dilaksanakan pada Selasa, 30 Juli 2024 di kantor BRPI Sukamandi. 

Kepala BRPI, Agus Cahyadi, menyambut baik pengalihan koleksi ikan laut dalam ini. Pihaknya menegaskan kembali bahwa fungsi dari spesimen ikan laut ini adalah sebagai media edukasi, pameran dan referensi ilmiah.

"Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Koleksi ini akan menambah khazanah pengetahuan di area kantor Sukamandi, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi stakeholders, kunjungan edukasi, dan pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bertujuan memberikan pengalaman belajar yang komprehensif dan mendalam bagi taruna-taruni Politeknik KKP," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, meski potensi laut Indonesia dengan keanekaragaman hayati dan biota laut sangat besar, namun saat ini belum semua potensi-potensi tersebut dioptimalkan. 

Baru sekitar 19 persen laut Indonesia yang telah terpetakan dan kurang dari angka tersebut yang dieksplorasi, khususnya potensi-potensi yang ada di laut dalam. 

“Dengan potensinya yang besar, laut Indonesia mempunyai peran yang penting bagi pendidikan, perekonomian nasional, penyediaan pangan, mitigasi perubahan iklim hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya