Berita

Aksi KB FKPPI dan KBPP Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/8)/Ist

Presisi

Putra Putri TNI-Polri Minta Polisi Tangkap Alvin Lim

SABTU, 03 AGUSTUS 2024 | 02:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Perwakilan Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (KB FKPPI) serta Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) mendatangi Mabes Polri untuk menyerahkan aduan terkait pengacara Alvin Lim.

Dalam dokumen pengaduan yang diserahkan, FKPPI dan KBPP Polri menilai Alvin Lim telah meresahkan masyarakat dengan ujaran kebencian yang berulang kali disampaikannya dalam beberapa kesempatan.

Perwakilan FKPPI Sanusi mengatakan, beberapa bulan yang lalu masyarakat Indonesia digemparkan dengan kasus PT Timah yang menyeret beberapa nama antara lain adalah Harvey Moeis yang menjadi tersangka utama dalam kasus tersebut yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun.


Dalam momen yang mengguncang itu, Alvin Lim hadir dan membuat pernyataan serta tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar di beberapa media massa.

Dia dengan lantang mengatakan bahwa ada keterlibatan kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam menghalang-halangi serta menutupi proses peradilan kasus PT Timah.

Hal itu kemudian mengundang kegaduhan yang sangat besar di tengah masyarakat Indonesia pada umumnya, sehingga FKPPI dan KBPP Polri merasa tergerak untuk mengadukan pendiri LQ Law Firm itu ke Mabes Polri.

"Padahal dalam kasus tersebut, Polri sangat bersungguh-sungguh mengusut tuntas mulai dari proses penyelidikan maupun penyidikan sehingga lahirnya beberapa nama yang terindikasi kuat menikmati maupun meraup keuntungan pribadi serta kelompok atas hasil kekayaan negara," kata Sanusi, Jumat (2/8).

Menurutnya, Alvin Lim bukan hanya mengobrak-abrik citra baik kepolisian serta Kejaksaan Agung, tetapi juga membuat kegaduhan di masyarakat atas pernyataannya.

Hal itu sangat-sangat berdampak pada kehidupan sosial masyarakat minoritas di NKRI yang kiranya sudah terbangun keharmonisannya setelah sejarah panjang reformasi 1998.

Adapun penyerahan aduan ke Mabes Polri ini menindaklanjuti aksi massa yang tergabung dalam Barisan Anak Kolong (BARAK) di halaman kantor LQ Law Firm, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/8).

Dalam aksi tersebut, massa yang berjumlah lebih dari 200 orang meluapkan amarahnya dengan menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan ujaran kebencian yang dilakukan Alvin Lim.

Sanusi yang juga memimpin aksi kemarin berpendapat, Alvin Lim merupakan sosok yang hanya ingin mengejar popularitas tanpa memperlihatkan profesionalitasnya sebagai seorang pengacara.

“Bagaimana tidak, dalam beberapa kasus, Alvin Lim pernah terkungkung di dalam jeruji besi atas ujaran kebencian serta fitnah yang dilakukannya, sehingga hal tersebut menjadi satu preseden buruk sepanjang kakinya melangkah. Rakyat harus sadar bahwa Alvin Lim adalah orang yang siap memecah belah keutuhan bangsa,” ucap Sanusi.

Dalam aksi kemarin, massa juga berupaya melakukan audiensi langsung dengan Alvin Lim, namun upaya itu sia-sia lantaran yang bersangkutan tak terlihat di kantornya.

Sanusi menegaskan, massa aksi menuntut Alvin Lim untuk menyampaikan permohonan maaf serta klarifikasi atas ucapannya secara terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pernyataannya yang sangat melukai hati masyarakat yang pro terhadap institusi Polri, TNI, dan Kejaksaan Agung.

“Kami juga meminta kepada Polri untuk segera menangkap dan memproses saudara Alvin Lim karena diduga telah membuat pernyataan yang mengarah kepada ujaran kebencian,” tegas dia.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya