Berita

Logo LPEI/Net

Hukum

Penggeledahan di Balikpapan, KPK: Kasus Dugaan Korupsi LPEI!

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 23:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai menetapkan 7 orang tersangka, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penggeledahan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, tim penyidik saat ini tengah melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan korupsi di LPEI.

"Ada kegiatan penggeledahan KPK di Balikpapan perkara LPEI," kata Tessa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (2/8).


Namun demikian, Tessa belum membeberkan lokasi dan tempat milik siapa yang digeledah.

"Namun untuk info lebih jelasnya belum bisa kami infokan dulu karena masih berlangsung," pungkas Tessa.

Pada Rabu (31/7), KPK resmi mengumumkan bahwa pihaknya telah menetapkan 7 orang tersangka pada 26 Juli 2024 dalam perkara di LPEI.

"KPK telah menetapkan 7 orang tersangka," kata Tessa kepada wartawan, Rabu malam (31/7).

Ketujuh orang tersangka itu kata Tessa, terdiri dari penyelenggara negara dan swasta. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan dengan pemeriksaan saksi-saksi, serta penyitaan barang bukti.

Namun demikian, Tessa belum membeberkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dimaksud. Ketujuh orang itu pun juga sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 29 Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ketujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah, Ngalim Sawego selaku Direktur Eksekutif LPEI, Dwi Wahyudi selaku Direktur Pelaksana I LPEI, Basuki Setyadjid selaku Direktur Pelaksana II LPEI.

Selanjutnya, Arif Setiawan selaku Direktur Pelaksana IV LPEI, Omar Baginda Pane selaku Direktur Pelaksana V, Kukuh Wirawan selaku Kepala Divisi Pembiayaan I LPEI, dan Hendarto selaku Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit.

Sebelumnya pada Selasa (19/3), KPK telah resmi mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan penyidikan dugaan korupsi di LPEI.

Penyidikan itu dilakukan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di LPEI pada Mei 2023 lalu. Dari laporan itu, KPK melakukan telaah dan klarifikasi kepada berbagai pihak. Dari hasil telaah itu, disimpulkan adanya dugaan korupsi. Sehingga dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan KPK pada 13 Februari 2024.

Penyidikan dugaan korupsi dimaksud berupa perbuatan melawan hukum (PMH) dalam penyaluran kredit di LPEI melibatkan 3 perusahaan dari 6 perusahaan yang telah dilaporkan ke KPK.

Di mana nilai kerugian keuangan negaranya dari PT PE sebesar Rp800 miliar, PT RII sebesar Rp1,6 triliun, dan PT SMJL sebesar Rp1,051 triliun. Dari ketiga korporasi itu, kerugian keuangan negaranya mencapai Rp3,451 triliun.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya