Berita

Salah satu lokasi penambangan minyak mentah ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan/RMOLSumsel

Hukum

Kejagung Didesak Tangkap Mafia Tambang Minyak Musi Banyuasin

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 19:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta segera menetapkan tersangka atas kerusakan lingkungan dan kerugian negara, akibat tambang minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Adalah Koordinator Aktivis Sumatera Selatan-Jakarta, Harda Belly, yang mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menangkap pelaku tambang minyak ilegal di Kabupaten Muba, yang nilai kerugiannya diduga mencapai triliunan rupiah.

Dia menduga, ada mafia yang bermain tambang minyak ilegal di Muba, seperti kasus PT Timah di Bangka Belitung (Babel).


"Kerugian negara sudah triliunan rupiah akibat tambang minyak ilegal di Musi Banyuasin ini. Pasti ini ada mafianya seperti kasus timah di Babel, tentu aparat penegak hukum harus segera bertindak," kata Harda dalam keterangannya, Jumat (2/8).

Akibat besarnya kerugian dari tambang minyak ilegal, dia meminta Kejagung segera turun dan bertindak menetapkan tersangka atas kerusakan lingkungan dan kerugian negara.

"Ada kepentingan kelompok yang jauh lebih besar dibanding kepentingan masyarakat kecil. Mafia ini harus diberantas dan dijebloskan dalam jeruji besi," tegasnya.

Oleh karena itu, dia mendorong Kejagung untuk segera menetapkan tersangka atas kerusakan lingkungan dan kerugian negara dari tambang minyak ilegal di Muba. 

"Kejaksaan Agung segera atensi khusus dengan adanya tambang minyak ilegal di Muba. Kejagung sudah berhasil ungkap kasus PT Timah yang rugikan negara ratusan triliun, harus berantas juga tambang minyak ilegal di Muba,” ucapnya.

"Jangan sampai dibiarkan begitu saja dan menjadi isu liar di masyarakat. Tambang ilegal sudah jelas, ada mafia yang bermain tambang minyak ilegal. Ini juga harus dicari siapa dalangnya," tambah Harda.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen A Rachmad Wibowo, menyebut nilai kerugian lingkungan imbas illegal drilling di Dusun V Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, Sumatera Selatan mencapai triliunan rupiah.

"Kerusakan lingkungannya luar biasa. Kami sudah interview dengan ahli lingkungan hidup dari IPB (Institut Pertanian Bogor) itu kerugiannya mencapai Rp4,8 triliun. Kerugian lingkungan itu di Sungai Dawas saja," ujar Rachmad di Kantor Gubernur Sumsel, pada Senin (22/7).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya