Berita

Salah satu lokasi penambangan minyak mentah ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan/RMOLSumsel

Hukum

Kejagung Didesak Tangkap Mafia Tambang Minyak Musi Banyuasin

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 19:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta segera menetapkan tersangka atas kerusakan lingkungan dan kerugian negara, akibat tambang minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Adalah Koordinator Aktivis Sumatera Selatan-Jakarta, Harda Belly, yang mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menangkap pelaku tambang minyak ilegal di Kabupaten Muba, yang nilai kerugiannya diduga mencapai triliunan rupiah.

Dia menduga, ada mafia yang bermain tambang minyak ilegal di Muba, seperti kasus PT Timah di Bangka Belitung (Babel).


"Kerugian negara sudah triliunan rupiah akibat tambang minyak ilegal di Musi Banyuasin ini. Pasti ini ada mafianya seperti kasus timah di Babel, tentu aparat penegak hukum harus segera bertindak," kata Harda dalam keterangannya, Jumat (2/8).

Akibat besarnya kerugian dari tambang minyak ilegal, dia meminta Kejagung segera turun dan bertindak menetapkan tersangka atas kerusakan lingkungan dan kerugian negara.

"Ada kepentingan kelompok yang jauh lebih besar dibanding kepentingan masyarakat kecil. Mafia ini harus diberantas dan dijebloskan dalam jeruji besi," tegasnya.

Oleh karena itu, dia mendorong Kejagung untuk segera menetapkan tersangka atas kerusakan lingkungan dan kerugian negara dari tambang minyak ilegal di Muba. 

"Kejaksaan Agung segera atensi khusus dengan adanya tambang minyak ilegal di Muba. Kejagung sudah berhasil ungkap kasus PT Timah yang rugikan negara ratusan triliun, harus berantas juga tambang minyak ilegal di Muba,” ucapnya.

"Jangan sampai dibiarkan begitu saja dan menjadi isu liar di masyarakat. Tambang ilegal sudah jelas, ada mafia yang bermain tambang minyak ilegal. Ini juga harus dicari siapa dalangnya," tambah Harda.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen A Rachmad Wibowo, menyebut nilai kerugian lingkungan imbas illegal drilling di Dusun V Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, Sumatera Selatan mencapai triliunan rupiah.

"Kerusakan lingkungannya luar biasa. Kami sudah interview dengan ahli lingkungan hidup dari IPB (Institut Pertanian Bogor) itu kerugiannya mencapai Rp4,8 triliun. Kerugian lingkungan itu di Sungai Dawas saja," ujar Rachmad di Kantor Gubernur Sumsel, pada Senin (22/7).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya