Berita

Salah satu lokasi penambangan minyak mentah ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan/RMOLSumsel

Hukum

Kejagung Didesak Tangkap Mafia Tambang Minyak Musi Banyuasin

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 19:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta segera menetapkan tersangka atas kerusakan lingkungan dan kerugian negara, akibat tambang minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Adalah Koordinator Aktivis Sumatera Selatan-Jakarta, Harda Belly, yang mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menangkap pelaku tambang minyak ilegal di Kabupaten Muba, yang nilai kerugiannya diduga mencapai triliunan rupiah.

Dia menduga, ada mafia yang bermain tambang minyak ilegal di Muba, seperti kasus PT Timah di Bangka Belitung (Babel).


"Kerugian negara sudah triliunan rupiah akibat tambang minyak ilegal di Musi Banyuasin ini. Pasti ini ada mafianya seperti kasus timah di Babel, tentu aparat penegak hukum harus segera bertindak," kata Harda dalam keterangannya, Jumat (2/8).

Akibat besarnya kerugian dari tambang minyak ilegal, dia meminta Kejagung segera turun dan bertindak menetapkan tersangka atas kerusakan lingkungan dan kerugian negara.

"Ada kepentingan kelompok yang jauh lebih besar dibanding kepentingan masyarakat kecil. Mafia ini harus diberantas dan dijebloskan dalam jeruji besi," tegasnya.

Oleh karena itu, dia mendorong Kejagung untuk segera menetapkan tersangka atas kerusakan lingkungan dan kerugian negara dari tambang minyak ilegal di Muba. 

"Kejaksaan Agung segera atensi khusus dengan adanya tambang minyak ilegal di Muba. Kejagung sudah berhasil ungkap kasus PT Timah yang rugikan negara ratusan triliun, harus berantas juga tambang minyak ilegal di Muba,” ucapnya.

"Jangan sampai dibiarkan begitu saja dan menjadi isu liar di masyarakat. Tambang ilegal sudah jelas, ada mafia yang bermain tambang minyak ilegal. Ini juga harus dicari siapa dalangnya," tambah Harda.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen A Rachmad Wibowo, menyebut nilai kerugian lingkungan imbas illegal drilling di Dusun V Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, Sumatera Selatan mencapai triliunan rupiah.

"Kerusakan lingkungannya luar biasa. Kami sudah interview dengan ahli lingkungan hidup dari IPB (Institut Pertanian Bogor) itu kerugiannya mencapai Rp4,8 triliun. Kerugian lingkungan itu di Sungai Dawas saja," ujar Rachmad di Kantor Gubernur Sumsel, pada Senin (22/7).

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya