Berita

Salah satu lokasi penambangan minyak mentah ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan/RMOLSumsel

Hukum

Kejagung Didesak Tangkap Mafia Tambang Minyak Musi Banyuasin

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 19:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta segera menetapkan tersangka atas kerusakan lingkungan dan kerugian negara, akibat tambang minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Adalah Koordinator Aktivis Sumatera Selatan-Jakarta, Harda Belly, yang mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menangkap pelaku tambang minyak ilegal di Kabupaten Muba, yang nilai kerugiannya diduga mencapai triliunan rupiah.

Dia menduga, ada mafia yang bermain tambang minyak ilegal di Muba, seperti kasus PT Timah di Bangka Belitung (Babel).


"Kerugian negara sudah triliunan rupiah akibat tambang minyak ilegal di Musi Banyuasin ini. Pasti ini ada mafianya seperti kasus timah di Babel, tentu aparat penegak hukum harus segera bertindak," kata Harda dalam keterangannya, Jumat (2/8).

Akibat besarnya kerugian dari tambang minyak ilegal, dia meminta Kejagung segera turun dan bertindak menetapkan tersangka atas kerusakan lingkungan dan kerugian negara.

"Ada kepentingan kelompok yang jauh lebih besar dibanding kepentingan masyarakat kecil. Mafia ini harus diberantas dan dijebloskan dalam jeruji besi," tegasnya.

Oleh karena itu, dia mendorong Kejagung untuk segera menetapkan tersangka atas kerusakan lingkungan dan kerugian negara dari tambang minyak ilegal di Muba. 

"Kejaksaan Agung segera atensi khusus dengan adanya tambang minyak ilegal di Muba. Kejagung sudah berhasil ungkap kasus PT Timah yang rugikan negara ratusan triliun, harus berantas juga tambang minyak ilegal di Muba,” ucapnya.

"Jangan sampai dibiarkan begitu saja dan menjadi isu liar di masyarakat. Tambang ilegal sudah jelas, ada mafia yang bermain tambang minyak ilegal. Ini juga harus dicari siapa dalangnya," tambah Harda.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen A Rachmad Wibowo, menyebut nilai kerugian lingkungan imbas illegal drilling di Dusun V Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, Sumatera Selatan mencapai triliunan rupiah.

"Kerusakan lingkungannya luar biasa. Kami sudah interview dengan ahli lingkungan hidup dari IPB (Institut Pertanian Bogor) itu kerugiannya mencapai Rp4,8 triliun. Kerugian lingkungan itu di Sungai Dawas saja," ujar Rachmad di Kantor Gubernur Sumsel, pada Senin (22/7).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya