Berita

Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), pada Jumat 2 Agustus 2024/Repro

Bisnis

Gara-gara Ini BI Belum Berani Pangkas Suku Bunga Meski Inflasi Landai

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 15:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) dipastikan belum dapat memangkas suku bunga pada periode ini meskipun invasi diproyeksikan terjaga di kisaran target 1,5-3,5 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa inflasi pada Juni 2024 sendiri masih terjaga di level 2,51 persen karena harga menurunnya harga pangan.

Meski demikian, kata Perry BI tetap akan mempertahankan suku bunga 6,25 persen, sebagai upaya mengantisipasi kondisi global yang belum stabill. 


"Karena inflasi rendah mestinya BI-Rate turun tetapi belum bisa turun karena kami fokus memitigasi risiko global," kata Perry dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat (2/8).

Perry mengatakan ke depan BI berencana untuk menurunkan suku bunga acuan. Namun hal tersebut akan dilakukan setelah pihaknya dapat memastikan bahwa risiko global terkendali.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan berbagai risiko global perlu sangat diwaspadai, di antaranya perang di Ukraina,serta eskalasi geopolitik di Israel-Iran, yang membuat ketidakpastian pasar keuangan global masih tinggi.

Selain itu, meski pertumbuhan ekonomi dunia diperkirakan tetap stabil, namun diyakini masih di dalam level yang rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Tahun 2024, kita semua melihat dan memahami semua outlook yang dilakukan lembaga internasional menunjukkan pertumbuhan ekonomi stabil, tetapi di level yang lemah," kata Sri.

Laporan terbaru IMF pada Juli 2024, memperkirakan ekonomi global hanya mampu tumbuh 3,2 persen pada tahun ini atau lebih lemah dari 2023 yang sebesar 3,3 persen.

"Kalau 2024 outlook 3,2 persen, ini berarti pertumbuhan ekonomi dunia masih stagnan lemah dan bahkan lebih lemah dari tahun lalu yang sudah dianggap sebagai tahun yang stagnan dan lemah," tuturnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya