Berita

Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), pada JumatĀ 2 Agustus 2024/Repro

Bisnis

Gara-gara Ini BI Belum Berani Pangkas Suku Bunga Meski Inflasi Landai

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 15:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) dipastikan belum dapat memangkas suku bunga pada periode ini meskipun invasi diproyeksikan terjaga di kisaran target 1,5-3,5 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa inflasi pada Juni 2024 sendiri masih terjaga di level 2,51 persen karena harga menurunnya harga pangan.

Meski demikian, kata Perry BI tetap akan mempertahankan suku bunga 6,25 persen, sebagai upaya mengantisipasi kondisi global yang belum stabill. 


"Karena inflasi rendah mestinya BI-Rate turun tetapi belum bisa turun karena kami fokus memitigasi risiko global," kata Perry dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat (2/8).

Perry mengatakan ke depan BI berencana untuk menurunkan suku bunga acuan. Namun hal tersebut akan dilakukan setelah pihaknya dapat memastikan bahwa risiko global terkendali.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan berbagai risiko global perlu sangat diwaspadai, di antaranya perang di Ukraina,serta eskalasi geopolitik di Israel-Iran, yang membuat ketidakpastian pasar keuangan global masih tinggi.

Selain itu, meski pertumbuhan ekonomi dunia diperkirakan tetap stabil, namun diyakini masih di dalam level yang rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Tahun 2024, kita semua melihat dan memahami semua outlook yang dilakukan lembaga internasional menunjukkan pertumbuhan ekonomi stabil, tetapi di level yang lemah," kata Sri.

Laporan terbaru IMF pada Juli 2024, memperkirakan ekonomi global hanya mampu tumbuh 3,2 persen pada tahun ini atau lebih lemah dari 2023 yang sebesar 3,3 persen.

"Kalau 2024 outlook 3,2 persen, ini berarti pertumbuhan ekonomi dunia masih stagnan lemah dan bahkan lebih lemah dari tahun lalu yang sudah dianggap sebagai tahun yang stagnan dan lemah," tuturnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya