Berita

Ilustrasi pengisian BBM Pertamax Green/Ist

Bisnis

Kecuali Pertamax, Harga BBM Nonsubsidi Hari Ini Berubah

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 08:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi milik Pertamina Patra Niaga mengalami penyesuaian di awal Agustus 2024.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, penyesuaian harga terjadi pada BBM gasoline, yakni Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95 serta produk gasoil, yaitu Pertamina Dex dan Dexlite.

Adapun untuk jenis Pertamax harga jualnya tidak mengalami perubahan.


Penyesuaian ini mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika.

“Kami telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax Green RON 95, Pertamax Turbo RON 98, serta BBM non subsidi untuk kendaraan diesel, yaitu Dexlite dan Pertamina Dex berlaku per 2 Agustus 2024. Untuk Pertamax harga tetap,” jelas Heppy, Jumat (2/8).

Untuk wilayah Jakarta, Pertamax Green dari harga awal Rp13.900 per liter disesuaikan menjadi Rp15.000 per liter; Pertamax Turbo dari Rp14.400 menjadi Rp15.450 per liter; Dexlite dari Rp14.550 menjadi Rp15.350 per liter; Pertamina Dex dari Rp15.100 menjadi Rp15.650 per liter.

Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah Jakarta.

Penetapan harga ini berdasarkan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM nonsubsidi Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).

"Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambah Heppy.

Adapun untuk informasi lebih lengkap, pelanggan bisa mengunjungi laman web resmi Pertamina atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya