Berita

Ilustrasi lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P)/RMOL

Bisnis

Sri Mulyani: Kami Mengelola Utang dengan Hati-Hati

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 07:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P) mempertahankan peringkat kredit Indonesia, atau Sovereign Credit Rating (SCR), pada BBB, membuktikan Indonesia mampu mengelola utang dengan akuntabel.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, peringkat BBB diberikan kepada Indonesia untuk kredit jangka panjang, sementara jangka pendek pada A-2 dengan outlook stabil.

Ia menegaskan bahwa S&P menilai Indonesia telah berhasil menjaga stabilitas fiskal dengan kebijakan yang hati-hati. 


"Pemerintah mengelola utang secara hati-hati serta akuntabel dengan pemilihan tingkat risiko portofolio yang cermat untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang kuat," kata Sri Mulyani, di Jakarta, dikutip Jumat (2/8). 

Pengelolaan ekonomi yang hati-hati dan kebijakan yang responsif menguatkan kepercayaan investor dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan. 

“Dengan demikian, pemerintah terus berupaya untuk menjaga disiplin fiskal dan memperdalam sektor keuangan domestik, demi mencapai kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya. 

Pemerintah Indonesia mampu mengelola anggaran dengan disiplin dan menjaga defisit fiskal di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Selain itu, rasio utang Pemerintah Indonesia terhadap PDB juga masih relatif rendah dibandingkan peers pada level investment grade.

Stabilitas makroekonomi juga menjadi salah satu faktor utama yang mendukung peringkat kredit Indonesia. Insentif pajak yang diberikan pada industri manufaktur dan pengolahan diyakini oleh S&P akan bermanfaat dalam pengembangan sektor industri yang terkait.

S&P juga menyoroti cadangan devisa dan sistem perbankan yang cukup kuat dalam menahan gejolak ekonomi.

Selanjutnya, lembaga pemeringkat ini juga memandang baik kerja sama Pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) dalam memelihara kestabilan ekonomi tanpa mempengaruhi independensi bank sentral.

Populer

Soal Ijazah Jokowi, Mahfud: yang Menuduh Ditangkap, yang Dituduh Belum Diadili

Rabu, 16 April 2025 | 16:46

Alumni UGM Malu Berat Citra Kampus Rusak Gegara Ulah Jokowi

Rabu, 16 April 2025 | 08:51

Jokowi Kini Disebut Lulusan Fakultas Kedokteran UGM

Kamis, 17 April 2025 | 08:48

Microsoft Pecat Dua Insinyur yang Protes Penggunaan AI oleh Militer Israel

Senin, 14 April 2025 | 12:55

Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah LaNyalla Mattalitti

Senin, 14 April 2025 | 14:56

Pengacara Hotma Sitompul Meninggal Dunia

Rabu, 16 April 2025 | 12:58

Walikota Surabaya Akan Cabut Izin Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan

Sabtu, 19 April 2025 | 01:32

UPDATE

PDIP: Solo Sudah jadi Kota Dagang, Tidak Perlu Diistimewakan

Kamis, 24 April 2025 | 16:04

Permintaan Melonjak, Toko Emas Mulai Batasi Pembelian Emas Batangan

Kamis, 24 April 2025 | 15:58

Sekolah Rakyat Sumedang akan Dibangun, Legislator PAN Harap Efektif Tekan Angka Putus Sekolah

Kamis, 24 April 2025 | 15:57

Ini Saran Susi Pudjiastuti Agar Kekayaan Tak Dikuasai Segelintir Orang

Kamis, 24 April 2025 | 15:56

Politikus PDIP Ungkap Ada Usulan Kota Solo Jadi Daerah Istimewa

Kamis, 24 April 2025 | 15:40

Pejabat Eropa Akui Banyak Pekerjaan untuk Capai Kesepakatan Dagang dengan AS

Kamis, 24 April 2025 | 15:39

Bahas RUU Statistik, Baleg DPR Fokus pada Hal-hal Strategis Ini

Kamis, 24 April 2025 | 15:18

DPR Panggil Dirjen Otda Bahas Usul Ratusan Pemekaran

Kamis, 24 April 2025 | 15:13

Sri Mulyani Klaim Penerimaan Pajak Menguat Usai Perbaikan Coretax

Kamis, 24 April 2025 | 15:11

Cak Imin Desak Kemenkes Investigasi Keracunan MBG

Kamis, 24 April 2025 | 14:57

Selengkapnya