Berita

Ilustrasi lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P)/RMOL

Bisnis

Sri Mulyani: Kami Mengelola Utang dengan Hati-Hati

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 07:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P) mempertahankan peringkat kredit Indonesia, atau Sovereign Credit Rating (SCR), pada BBB, membuktikan Indonesia mampu mengelola utang dengan akuntabel.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, peringkat BBB diberikan kepada Indonesia untuk kredit jangka panjang, sementara jangka pendek pada A-2 dengan outlook stabil.

Ia menegaskan bahwa S&P menilai Indonesia telah berhasil menjaga stabilitas fiskal dengan kebijakan yang hati-hati. 


"Pemerintah mengelola utang secara hati-hati serta akuntabel dengan pemilihan tingkat risiko portofolio yang cermat untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang kuat," kata Sri Mulyani, di Jakarta, dikutip Jumat (2/8). 

Pengelolaan ekonomi yang hati-hati dan kebijakan yang responsif menguatkan kepercayaan investor dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan. 

“Dengan demikian, pemerintah terus berupaya untuk menjaga disiplin fiskal dan memperdalam sektor keuangan domestik, demi mencapai kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya. 

Pemerintah Indonesia mampu mengelola anggaran dengan disiplin dan menjaga defisit fiskal di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Selain itu, rasio utang Pemerintah Indonesia terhadap PDB juga masih relatif rendah dibandingkan peers pada level investment grade.

Stabilitas makroekonomi juga menjadi salah satu faktor utama yang mendukung peringkat kredit Indonesia. Insentif pajak yang diberikan pada industri manufaktur dan pengolahan diyakini oleh S&P akan bermanfaat dalam pengembangan sektor industri yang terkait.

S&P juga menyoroti cadangan devisa dan sistem perbankan yang cukup kuat dalam menahan gejolak ekonomi.

Selanjutnya, lembaga pemeringkat ini juga memandang baik kerja sama Pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) dalam memelihara kestabilan ekonomi tanpa mempengaruhi independensi bank sentral.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya