Berita

Pelaku peredaran narkoba, Ifin diamankan aparat Polresta Bandar Lampung/Ist

Presisi

Sales Obat Simpan 24 Paket Sabu dalam Mesin Air

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 06:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polisi mengamankan sales obat Ifin (23), warga Jalan WR Supratman, Gang Petojo, Kelurahan Talang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Senin (27/7).

Dari tangan Ifin, polisi menemukan 24 paket narkoba jenis sabu yang disimpan di sebuah mesin air di rumah kontrakannya, di Jalan Teluk Ratai 3, Kota Karang, Teluk Betung Timur.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto menjelaskan bahwa pelaku sudah menjalani bisnis haram tersebut selama dua bulan terakhir.


“Yang bersangkutan merupakan resedivis dalam kasus yang sama, baru selesai menjalani hukuman pada Maret 2024 kemarin,” Kata Gigih dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (2/8).

Gigih menambahkan, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial LM (DPO).

“Dia ini kerja sama LM (DPO), nanti kalau barang habis terjual, barulah uangnya disetorkan,” kata Gigih.

Pelaku bisa meraup keuntungan sampai Rp2 juta apabila barang haram tersebut bisa habis terjual.

“Ini paket yang kedua yang pelaku terima, sebelumnya sudah habis terjual” kata Gigih.

Dalam bertransaksi, pelaku langsung menemui para konsumennya, atau melakukan janjian untuk bertemu.

“Alasannya klasik, buat tambahan penghasilan makanya dia main lagi,” kata Gigih.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya