Berita

Pelaku peredaran narkoba, Ifin diamankan aparat Polresta Bandar Lampung/Ist

Presisi

Sales Obat Simpan 24 Paket Sabu dalam Mesin Air

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 06:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polisi mengamankan sales obat Ifin (23), warga Jalan WR Supratman, Gang Petojo, Kelurahan Talang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Senin (27/7).

Dari tangan Ifin, polisi menemukan 24 paket narkoba jenis sabu yang disimpan di sebuah mesin air di rumah kontrakannya, di Jalan Teluk Ratai 3, Kota Karang, Teluk Betung Timur.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto menjelaskan bahwa pelaku sudah menjalani bisnis haram tersebut selama dua bulan terakhir.


“Yang bersangkutan merupakan resedivis dalam kasus yang sama, baru selesai menjalani hukuman pada Maret 2024 kemarin,” Kata Gigih dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (2/8).

Gigih menambahkan, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial LM (DPO).

“Dia ini kerja sama LM (DPO), nanti kalau barang habis terjual, barulah uangnya disetorkan,” kata Gigih.

Pelaku bisa meraup keuntungan sampai Rp2 juta apabila barang haram tersebut bisa habis terjual.

“Ini paket yang kedua yang pelaku terima, sebelumnya sudah habis terjual” kata Gigih.

Dalam bertransaksi, pelaku langsung menemui para konsumennya, atau melakukan janjian untuk bertemu.

“Alasannya klasik, buat tambahan penghasilan makanya dia main lagi,” kata Gigih.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya