Berita

Tangkap layar mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan/RMOL

Hukum

Novel Baswedan: Pimpinan KPK Ditekan Sana Sini

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 03:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 diharapkan memilih pimpinan KPK yang betul-betul mempunyai kompetensi, berpengalaman, kemauan, dan merasa memiliki negeri ini.

"Soalnya menjadi pimpinan KPK pasti tekanannya dari sana sini dan tidak mudah," kata  mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam akun Youtube Bambang Widjojanto bertajuk "Ada Capim KPK Titipan Rezim? Siapa Orangnya?" yang dilihat redaksi, Jumat (2/8).

Menghadapi beragam situasi di mana posisinya sangat sulit, menurut Novel, dibutuhkan keberanian dan jiwa patriotik.


"Jadi bukan cuma jiwa nasionalisme," kata Novel.

Diketahui, 229 capim KPK dan 142 calon Dewas KPK yang dinyatakan lolos tahapan administrasi oleh panitia seleksi (Pansel) telah menjalani tahapan tes tertulis pada Rabu (31/7) di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jalan Gaharu I No.1, Cilandak, Jakarta Selatan.

Nantinya nama-nama peserta yang lolos tes tertulis diumumkan pada 8 Agustus 2024 melalui laman resmi kementerian sekretariat negara, www.setneg.go.id dan laman resmi KPK, www.kpk.go.id. 

Setelah ada pengumuman, Pansel KPK memberikan ruang masyarakat memberikan tanggapan nama-nama yang dinyatakan lolos. 

Tanggapan bisa disampaikan melalui laman resmi Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat https://apel.setneg.go.id atau melalui email ke pansel.capim.kpk@setneg.go.if dan pansel.cadewas.kpk@setneg.go.id.




Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya