Berita

Oknum purnawirawan TNI, Dwi Singgih (DSH) ditetapkan jadi tersangka kredit fiktif/Ist

Hukum

Purnawirawan TNI Dwi Singgih Resmi Tersangka Kredit Fiktif Rp 55 Miliar

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 23:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang oknum purnawirawan TNI, Dwi Singgih (DSH) ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pengajuan kredit fiktif oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Penetapan tersangka itu dilakukan lewat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Indrajit bersama Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) yang terdiri dari Jaksa, Polisi Militer dan Oditur meningkatkan status saksi menjadi tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap Dwi.


Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Harli Siregar mengatakan, penangkapan dan penetapan tersangka dilakukan karena Dwi mangkir tiga kali saat dipanggil Tim Penyidik Koneksitas. 

Dwi menjalin kerjasama dengan salah satu bank BUMN ketika menjabat juru bayar Bekang Kostrad Cibinong guna mengajukan kredit secara fiktif. 

"Sehingga merugikan pihak bank kurang lebih senilai Rp55 miliar," ujar Harli dalam keterangannya, Kamis (1/8).

Dwi ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung. 

"Penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung mulai 30 Juli 2024 sampai 18 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Harli.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya