Berita

Oknum purnawirawan TNI, Dwi Singgih (DSH) ditetapkan jadi tersangka kredit fiktif/Ist

Hukum

Purnawirawan TNI Dwi Singgih Resmi Tersangka Kredit Fiktif Rp 55 Miliar

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 23:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang oknum purnawirawan TNI, Dwi Singgih (DSH) ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pengajuan kredit fiktif oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Penetapan tersangka itu dilakukan lewat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Indrajit bersama Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) yang terdiri dari Jaksa, Polisi Militer dan Oditur meningkatkan status saksi menjadi tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap Dwi.


Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Harli Siregar mengatakan, penangkapan dan penetapan tersangka dilakukan karena Dwi mangkir tiga kali saat dipanggil Tim Penyidik Koneksitas. 

Dwi menjalin kerjasama dengan salah satu bank BUMN ketika menjabat juru bayar Bekang Kostrad Cibinong guna mengajukan kredit secara fiktif. 

"Sehingga merugikan pihak bank kurang lebih senilai Rp55 miliar," ujar Harli dalam keterangannya, Kamis (1/8).

Dwi ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung. 

"Penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung mulai 30 Juli 2024 sampai 18 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Harli.



Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya