Berita

Oknum purnawirawan TNI, Dwi Singgih (DSH) ditetapkan jadi tersangka kredit fiktif/Ist

Hukum

Purnawirawan TNI Dwi Singgih Resmi Tersangka Kredit Fiktif Rp 55 Miliar

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 23:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang oknum purnawirawan TNI, Dwi Singgih (DSH) ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pengajuan kredit fiktif oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Penetapan tersangka itu dilakukan lewat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Indrajit bersama Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) yang terdiri dari Jaksa, Polisi Militer dan Oditur meningkatkan status saksi menjadi tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap Dwi.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Harli Siregar mengatakan, penangkapan dan penetapan tersangka dilakukan karena Dwi mangkir tiga kali saat dipanggil Tim Penyidik Koneksitas. 

Dwi menjalin kerjasama dengan salah satu bank BUMN ketika menjabat juru bayar Bekang Kostrad Cibinong guna mengajukan kredit secara fiktif. 

"Sehingga merugikan pihak bank kurang lebih senilai Rp55 miliar," ujar Harli dalam keterangannya, Kamis (1/8).

Dwi ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung. 

"Penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung mulai 30 Juli 2024 sampai 18 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Harli.



Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

Beredar Kabar Sekda DKI Jakarta Diganti

Jumat, 08 November 2024 | 15:43

UPDATE

Kemenangan Trump Dongkrak Dolar AS Capai Level Tertinggi dalam Setahun

Kamis, 14 November 2024 | 17:58

Program Transmigrasi Harus Terintegrasi Food Estate

Kamis, 14 November 2024 | 17:57

Mafia Tanah Dago Elos juga Dijerat Pasal TPPU

Kamis, 14 November 2024 | 17:37

Imbas Kasus Bahlil, Program SKSG UI Harus Diaudit

Kamis, 14 November 2024 | 17:32

Integritas Bahlil

Kamis, 14 November 2024 | 17:22

Kader Golkar Geram Beredar Berita Bohong Putusan PTUN Jakarta

Kamis, 14 November 2024 | 17:13

Ini Kunci Sukses Gregoria Tundukkan Ratchanok di Japan Masters 2024

Kamis, 14 November 2024 | 17:10

Taj Mahal dan Kuil Emas India Tertutup Kabut Asap Beracun

Kamis, 14 November 2024 | 16:55

KPK Sita Rumah Milik Wadirut PT Totalindo Eka Persada Salomo Sihombing

Kamis, 14 November 2024 | 16:52

Komisi I DPR Sebut Ancaman Medsos Jadi Tugas Wantannas

Kamis, 14 November 2024 | 16:41

Selengkapnya