Berita

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas/Ist

Politik

Komisi III DPR Desak KPK Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Libatkan Menag Yaqut

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 22:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dalam penyelenggaran ibadah haji 2024.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan, sebagai lembaga penegak hukum, sudah sepatutnya KPK bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang berasal dari masyarakat, dalam hal ini laporan para mahasiswa yang menyebutkan terdapat dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh Kemenag yang terindikasi melanggar UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“KPK diharapkan menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Meskipun, sebagian pihak menilai pelaksanaan ibadah Haji tahun ini lebih baik,” kata Nasir kepada wartawan, Kamis (1/8).


Politikus PKS ini menegaskan, dibentuknya Pansus Angket Haji 2024 oleh DPR jelas menunjukan bahwa ada indikasi dugaan kejahatan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraaan ibadah Haji 2024. 

“Dibentuknya Pansus Angket Haji DPR RI di satu sisi menunjukkan bahwa ada dugaan penyimpangan yang berpotensi ke arah tindak pidana KKN dalam penyelenggaraaan ibadah Haji,” tegas Nasir.  

“Baik itu dari sisi akomodasi, transportasi, bahan makanan dan soal kouta khusus yang diberikan Pemerintahan Arab Saudi untuk Indonesia,” imbuhnya menegaskan.

Terkait pihak-pihak yang ikut disebut terlibat dalam laporan, menurut Nasir, harus segera dimintai klarifikasi. Baik itu Menag Yaqut, maupun pihak-pihak penyelenggara lain yang terindikasi terlibat.  
 
“Komisi III DPR RI berprasangka baik kepada KPK bahwa lembaga anti rasuah ini punya konsern untuk menertibkan pelaksanaan ibadah Haji. (Pemanggilan, red) bisa saja dilakukan jika telah memenuhi syarat,” demikian Nasir Djamil.

Sebelumnya, Front Pemuda Antikorupsi melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat atas dugaan korupsi kuota haji ke KPK.

Koordinator Front Pemuda Antikorupsi Rahman Hakim mengaku telah menyerahkan beberapa barang bukti ke KPK. Dia berharap KPK sebagai aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut. 

KPK juga diminta serius dan tidak pandang dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi ini. Sebab, kata Rahmam, ibadah haji merupakan hal yang penting bagi masyarakat Indonesia.

Untuk diketahui, Tim Pengawas (Timwas) DPR dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 menemukan adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji oleh Kementerian Agama.

Pansus Angket Haji 2024 dibentuk dan disepakati DPR dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa 9 Juli 2024. Pembentukan Pansus ini untuk menelusuri temuan Timwas DPR

Kementerian Agama mengalihkan secara sepihak kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen. Hal itu jelas melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kuota haji khusus seharusnya ditetapkan hanya sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya