Berita

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan, Amri Yusuf dalam konferensi pers pada Kamis (1/8), di Gedung BPKH, Jakarta/RMOL-Fifi

Bisnis

BPKH Ungkap Penyebab Defisit Anggaran Rp317,36 Miliar pada 2023

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 21:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Defisit anggaran sebesar Rp317,36 miliar yang dialami Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) disebabkan karena beberapa faktor,  di antaranya pandemi Covid-19.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan Amri Yusuf menjelaskan defisit tersebut terjadi lantaran keputusan Pemerintah dan DPR yang meringankan beban jemaah haji dengan tidak memberikan tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) kepada jamaah lunas 2020-2022 yang baru diberangkatkan pada 2023 akibat Covid-19.

Adapun sumber pembiayaan untuk jemaah lunas tunda  itu, kata Amri, diambil dari aset neto berupa akumulasi Nilai Manfaat yang tidak digunakan pada musim haji 2020 dan 2021. Serta tahun 2022 kuota keberangkatan jemaah hanya sebesar 50 persen.


“Dengan kata lain, defisit yang dialami bukan karena pengelolaan keuangan yang kurang baik tetapi efek dari keputusan Pemerintah dan DPR untuk mendukung jamaah lunas tunda 2020 dan 2022, yang secara akuntansi dicatatkan sebagai beban tahun berjalan 2023,” kata Amri kepada media pada Kamis (1/8).

Berdasarkan laporan, pada tahun 2023, BPKH mengelola tiga skema Bipih untuk membantu meminimalisir beban para jamaah. Dalam hal ini BPKH memberikan kompensasi tidak membayar tambahan Bipih kepada 84.609 jamaah lunas tunda tahun 2020 yang tidak dapat berangkat.

Sementara untuk jamaah lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 orang yang tidak berangkat karena pandemi hanya dikenakan Bipih 40 persen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Sementara, jemaah 2023 (106.590 jemaah) membayar 55 persen dari BPIH.

“Jamaah lunas tunda 2022 dikenakan Bipih 40 persen dari total BPIH yang artinya mendapatkan subsidi nilai manfaat sebesar 60 persen. Sementara jamaah haji 2023 dikenakan Bipih 55 persen dari BPIH dengan subsidi nilai manfaat sebesar 45 persen. Sementara jamaah 2020 tidak dikenakan tambahan Bipih," jelasnya.

Amri juga memastikan bahwa rasio keuangan utama seperti likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas, masih cukup solid dan stabil serta berada di atas standar yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan bahwa dana haji, kata Amri, tetap dikelola dengan baik. 

Menurutnya, BPKH bersama Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk meringankan beban jamaah yang tertunda akibat pandemi covid-19 sebagai wujud tanggung jawab BPKH dalam mendukung umat Muslim di Indonesia.

“BPKH berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji. Kami percaya bahwa kolaborasi dengan semua pihak akan membantu mengatasi tantangan dan memastikan pengalaman haji yang lebih baik bagi semua," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya