Berita

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan, Amri Yusuf dalam konferensi pers pada Kamis (1/8), di Gedung BPKH, Jakarta/RMOL-Fifi

Bisnis

BPKH Ungkap Penyebab Defisit Anggaran Rp317,36 Miliar pada 2023

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 21:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Defisit anggaran sebesar Rp317,36 miliar yang dialami Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) disebabkan karena beberapa faktor,  di antaranya pandemi Covid-19.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan Amri Yusuf menjelaskan defisit tersebut terjadi lantaran keputusan Pemerintah dan DPR yang meringankan beban jemaah haji dengan tidak memberikan tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) kepada jamaah lunas 2020-2022 yang baru diberangkatkan pada 2023 akibat Covid-19.

Adapun sumber pembiayaan untuk jemaah lunas tunda  itu, kata Amri, diambil dari aset neto berupa akumulasi Nilai Manfaat yang tidak digunakan pada musim haji 2020 dan 2021. Serta tahun 2022 kuota keberangkatan jemaah hanya sebesar 50 persen.


“Dengan kata lain, defisit yang dialami bukan karena pengelolaan keuangan yang kurang baik tetapi efek dari keputusan Pemerintah dan DPR untuk mendukung jamaah lunas tunda 2020 dan 2022, yang secara akuntansi dicatatkan sebagai beban tahun berjalan 2023,” kata Amri kepada media pada Kamis (1/8).

Berdasarkan laporan, pada tahun 2023, BPKH mengelola tiga skema Bipih untuk membantu meminimalisir beban para jamaah. Dalam hal ini BPKH memberikan kompensasi tidak membayar tambahan Bipih kepada 84.609 jamaah lunas tunda tahun 2020 yang tidak dapat berangkat.

Sementara untuk jamaah lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 orang yang tidak berangkat karena pandemi hanya dikenakan Bipih 40 persen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Sementara, jemaah 2023 (106.590 jemaah) membayar 55 persen dari BPIH.

“Jamaah lunas tunda 2022 dikenakan Bipih 40 persen dari total BPIH yang artinya mendapatkan subsidi nilai manfaat sebesar 60 persen. Sementara jamaah haji 2023 dikenakan Bipih 55 persen dari BPIH dengan subsidi nilai manfaat sebesar 45 persen. Sementara jamaah 2020 tidak dikenakan tambahan Bipih," jelasnya.

Amri juga memastikan bahwa rasio keuangan utama seperti likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas, masih cukup solid dan stabil serta berada di atas standar yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan bahwa dana haji, kata Amri, tetap dikelola dengan baik. 

Menurutnya, BPKH bersama Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk meringankan beban jamaah yang tertunda akibat pandemi covid-19 sebagai wujud tanggung jawab BPKH dalam mendukung umat Muslim di Indonesia.

“BPKH berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji. Kami percaya bahwa kolaborasi dengan semua pihak akan membantu mengatasi tantangan dan memastikan pengalaman haji yang lebih baik bagi semua," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya