Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani/RMOL

Politik

Penjelasan Zita Anjani soal Ketidakhadirannya dalam Rapat Paripurna

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 17:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Ketua DPRD Jakarta, Zita Anjani, menjelaskan panjang lebar mengenai ketidakhadirannya dalam rapat paripurna yang baru-baru ini disorot publik.

Dituturkan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, ketidakhadiran dirinya dalam rapat paripurna Senin (29/7), dapat dimaklumi karena rapat hanya berisi pandangan fraksi-fraksi, bukan rapat pengambilan keputusan.

"Pada hari itu juga bukan tugas saya untuk memimpin," kata Zita di ruang Wakil Pimpinan DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (1/8).


Putri Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan itu juga menjelaskan bahwa pada hari yang sama, para anggota dewan memiliki kegiatan sosialisasi peraturan (sosper). 

"Anggota Dewan yang tidak hadir bukannya leyeh-leyeh atau malas-malasan. Karena di hari itu juga ada tugas masing-masing. Tugas dewan ada tiga: menyusun anggaran, legislasi, dan pengawasan. Bagi saya pribadi, yang paling penting itu tugas pengawasan turun langsung ke masyarakat," jelasnya.

Mengenai unggahan di media sosial yang memperlihatkan dirinya sedang berolahraga, Zita menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan pada pagi hari, bukan siang hari. 

"Kalau di hari itu saya posting (pilates) jam 13, itu bukan berarti saya berkegiatan di jam segitu. Saya setiap hari olahraga, dan olahraga saya itu jam 6-8 di lapangan Halim TNI AU. Kalau saya olahraga jam 1 siang itu enggak mungkin karena biasanya saya sudah 2-3 agenda selesai," ungkapnya.

Zita pun mengakhiri penjelasannya dengan kembali menegaskan bahwa tidak semua kegiatan yang ia lakukan diunggah di media sosial.

"Sudah ada rapat, ketemu konstituen, dan enggak semua saya posting," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya