Berita

Gregorius Ronald Tannur/Istimewa

Hukum

Batas Kasasi Seminggu Lagi, Jaksa Belum Terima Salinan Lengkap Putusan Ronald Tannur

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 13:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sampai saat ini masih menunggu salinan putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur atas tuduhan penganiayaan hingga menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti.

Disampaikan Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, pihaknya menerima informasi dari Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bahwa salinan putusan telah dikirimkan pada 30 Juli 2024 melalui pos.

"Kami sudah mengecek di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hari ini dan belum menerima salinan putusan tersebut. Kami menunggu kedatangannya," ujar Putu, diwartakan RMOLJatim, Kamis (1/8).


Putu menambahkan, sejauh ini pihak kejaksaan telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan salinan putusan tersebut sehari setelah vonis dibacakan. Akan tetapi salinan putusan lengkap belum diterima.

"Sudah kami layangkan permohonan dari Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya pada 25 Juli untuk mendapatkan salinan putusan dari Pengadilan Negeri Surabaya. Kami masih menunggu salinan putusan lengkapnya," jelas Putu.

Menurut Putu, salinan putusan tersebut sangat penting bagi kejaksaan yang akan mengajukan kasasi. Dari salinan putusan tersebut, jaksa akan menganalisis dan mengambil poin-poin yang akan menjadi dasar pengajuan kasasi.

"Kami masih memiliki waktu sekitar delapan hari lagi untuk mengajukan kasasi. Kami akan memanfaatkan waktu ini untuk mempersiapkan konsep dan memori kasasi, sambil menunggu kedatangan salinan putusan lengkap untuk mengeksplorasi poin-poin penting di dalamnya," paparnya.

Gregorius Ronald Tannur merupakan terdakwa dalam kasus pidana kematian Dini Sera Afrianti pada Oktober 2023.

Ronald Tannur didakwa dengan Pasal 338 KUHP atas tuduhan pembunuhan dengan tuntutan hukuman 12 tahun penjara. Namun, ternyata dia divonis bebas oleh majelis hakim PN Surabaya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya