Berita

Pelaku pencurian mobil diamankan aparat Polres Pringsewu/Ist

Presisi

Pemuda Gasak Mobil Pikap Gara-gara Kecanduan Judol

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 04:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Pringsewu meringkus Putra (21) pelaku pencurian kendaraan bermotor di Bundaran Haji Mena, Natar, Lampung Selatan, pada Senin (29/7) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon mengatakan, Putra yang merupakan warga Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, berstatus buron sejak Februari 2024.

Residivis ini ditangkap karena terlibat dalam tindak pidana pencurian mobil pikap Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BE 8266 TY milik Toni (44), warga Pekon Waya Krui Banyumas, Pringsewu.


"Pencurian ini terjadi pada Kamis, 22 Februari 2024, sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Iptu Irfan dikutip dari Kantor Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (1/8).

Irfan menjelaskan bahwa pencurian mobil juga melibatkan tiga pelaku lain. Di mana dua di antaranya Mulyadi (40) dan Nurul (41), sudah berhasil ditangkap polisi sepekan setelah melakukan aksinya. Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus buron.

Putra berperan sebagai pelaku utama  dalam pencurian tersebut, yang mendorong mobil dari rumah korban ke jalan raya serta ikut menikmati uang hasil penjualan mobil korban.

“Menurut pengakuannya, mobil pikap hasil curian tersebut kemudian dijual seharga Rp12 juta. Dari penjualan ini, Putra mendapatkan bagian Rp2,5 juta yang habis dipergunakan untuk modal main judi online (judol),” kata Irfan.

Putra sebelumnya pernah ditangkap dan menjalani hukuman akibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam pelariannya, Putra mengaku kabur ke Pulau Jawa dan bekerja sebagai kurir pengantar barang online.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Pringsewu dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Aancaman hukuman sembilan tahun penjara,” demikian Irfan.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya