Berita

Pelaku pencurian mobil diamankan aparat Polres Pringsewu/Ist

Presisi

Pemuda Gasak Mobil Pikap Gara-gara Kecanduan Judol

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 04:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Pringsewu meringkus Putra (21) pelaku pencurian kendaraan bermotor di Bundaran Haji Mena, Natar, Lampung Selatan, pada Senin (29/7) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon mengatakan, Putra yang merupakan warga Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, berstatus buron sejak Februari 2024.

Residivis ini ditangkap karena terlibat dalam tindak pidana pencurian mobil pikap Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BE 8266 TY milik Toni (44), warga Pekon Waya Krui Banyumas, Pringsewu.


"Pencurian ini terjadi pada Kamis, 22 Februari 2024, sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Iptu Irfan dikutip dari Kantor Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (1/8).

Irfan menjelaskan bahwa pencurian mobil juga melibatkan tiga pelaku lain. Di mana dua di antaranya Mulyadi (40) dan Nurul (41), sudah berhasil ditangkap polisi sepekan setelah melakukan aksinya. Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus buron.

Putra berperan sebagai pelaku utama  dalam pencurian tersebut, yang mendorong mobil dari rumah korban ke jalan raya serta ikut menikmati uang hasil penjualan mobil korban.

“Menurut pengakuannya, mobil pikap hasil curian tersebut kemudian dijual seharga Rp12 juta. Dari penjualan ini, Putra mendapatkan bagian Rp2,5 juta yang habis dipergunakan untuk modal main judi online (judol),” kata Irfan.

Putra sebelumnya pernah ditangkap dan menjalani hukuman akibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam pelariannya, Putra mengaku kabur ke Pulau Jawa dan bekerja sebagai kurir pengantar barang online.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Pringsewu dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Aancaman hukuman sembilan tahun penjara,” demikian Irfan.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya