Berita

Pelaku pencurian mobil diamankan aparat Polres Pringsewu/Ist

Presisi

Pemuda Gasak Mobil Pikap Gara-gara Kecanduan Judol

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 04:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Pringsewu meringkus Putra (21) pelaku pencurian kendaraan bermotor di Bundaran Haji Mena, Natar, Lampung Selatan, pada Senin (29/7) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon mengatakan, Putra yang merupakan warga Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, berstatus buron sejak Februari 2024.

Residivis ini ditangkap karena terlibat dalam tindak pidana pencurian mobil pikap Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BE 8266 TY milik Toni (44), warga Pekon Waya Krui Banyumas, Pringsewu.

"Pencurian ini terjadi pada Kamis, 22 Februari 2024, sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Iptu Irfan dikutip dari Kantor Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (1/8).

Irfan menjelaskan bahwa pencurian mobil juga melibatkan tiga pelaku lain. Di mana dua di antaranya Mulyadi (40) dan Nurul (41), sudah berhasil ditangkap polisi sepekan setelah melakukan aksinya. Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus buron.

Putra berperan sebagai pelaku utama  dalam pencurian tersebut, yang mendorong mobil dari rumah korban ke jalan raya serta ikut menikmati uang hasil penjualan mobil korban.

“Menurut pengakuannya, mobil pikap hasil curian tersebut kemudian dijual seharga Rp12 juta. Dari penjualan ini, Putra mendapatkan bagian Rp2,5 juta yang habis dipergunakan untuk modal main judi online (judol),” kata Irfan.

Putra sebelumnya pernah ditangkap dan menjalani hukuman akibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam pelariannya, Putra mengaku kabur ke Pulau Jawa dan bekerja sebagai kurir pengantar barang online.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Pringsewu dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Aancaman hukuman sembilan tahun penjara,” demikian Irfan.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya