Berita

Pelaku pencurian mobil diamankan aparat Polres Pringsewu/Ist

Presisi

Pemuda Gasak Mobil Pikap Gara-gara Kecanduan Judol

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 04:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Pringsewu meringkus Putra (21) pelaku pencurian kendaraan bermotor di Bundaran Haji Mena, Natar, Lampung Selatan, pada Senin (29/7) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon mengatakan, Putra yang merupakan warga Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, berstatus buron sejak Februari 2024.

Residivis ini ditangkap karena terlibat dalam tindak pidana pencurian mobil pikap Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BE 8266 TY milik Toni (44), warga Pekon Waya Krui Banyumas, Pringsewu.


"Pencurian ini terjadi pada Kamis, 22 Februari 2024, sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Iptu Irfan dikutip dari Kantor Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (1/8).

Irfan menjelaskan bahwa pencurian mobil juga melibatkan tiga pelaku lain. Di mana dua di antaranya Mulyadi (40) dan Nurul (41), sudah berhasil ditangkap polisi sepekan setelah melakukan aksinya. Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus buron.

Putra berperan sebagai pelaku utama  dalam pencurian tersebut, yang mendorong mobil dari rumah korban ke jalan raya serta ikut menikmati uang hasil penjualan mobil korban.

“Menurut pengakuannya, mobil pikap hasil curian tersebut kemudian dijual seharga Rp12 juta. Dari penjualan ini, Putra mendapatkan bagian Rp2,5 juta yang habis dipergunakan untuk modal main judi online (judol),” kata Irfan.

Putra sebelumnya pernah ditangkap dan menjalani hukuman akibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam pelariannya, Putra mengaku kabur ke Pulau Jawa dan bekerja sebagai kurir pengantar barang online.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Pringsewu dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Aancaman hukuman sembilan tahun penjara,” demikian Irfan.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya