Berita

Dok Foto/NU Online Jabar

Politik

Fatayat NU Kecam Islamophobia Hingga Kampanye LGBTQ di Prancis

RABU, 31 JULI 2024 | 23:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Prancis telah berulang kali mengeluarkan regulasi yang menyerang para Muslimah. Teranyar, negeri asal Napoleon Bonaparte itu melarang atlet muslimnya mengenakan hijab selama Olimpiade Paris 2024.
 
Menyikapi itu, Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) dengan tegas mengecam langkah pemerintah Prancis yang dianggap diskriminatif dan melanggar hak dan kebebasan fundamental sebagai umat muslim.
 
"Kami mengecam sikap Prancis di Olimpiade Paris 2024 yang melarang atlet muslimnya mengenakan hijab, dan sikap Islamophobia ini bukan sekali dilakukan pemerintah Prancis," ujar Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU DKI Jakarta, Kusnainik dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (31/7).
 

 
Sebelumnya, Prancis menerapkan larangan penggunaan abaya di sekolah. Larangan tersebut mulai berlaku pada hari pertama masuk sekolah.

Lebih jauh lagi, negara yang memiliki ikon Menara Eiffel itu sudah lebih dulu melarang siswa perempuan untuk mengenakan hijab. 

“Aturan yang berlaku sejak Maret 2004 itu melarang pemakaian lambang atau busana apa pun bagi siswa yang menunjukkan afiliasi dengan agama. Larangan tersebut melanggar sejumlah kebebasan fundamental di Prancis,” jelasnya.
 
Kusnainik berpendapat larangan penggunaan hijab juga dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak-hak kebebasan beragama yang dijamin oleh hukum internasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia. 

"Jadi larangan mengenakan hijab saat Olimpiade tidak sekadar diskriminatif, tapi juga pelanggaran terhadap hak dan kebebasan fundamental sebagai muslim," tegasnya.
 
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan Organisasi non-pemerintah Amnesty International turut mengecam keputusan pemerintah Prancis melarang yang atlet tuan rumah bertanding menggunakan hijab di ajang tersebut.
 
"Dari pihak PBB dan Amnesty International pun juga telah menyatakan ini adalah sebuah pelanggaran. Umat Muslim didiskriminasi, hak dan kebebasannya dirampas," imbuh dia.
 
Selain itu, Fatayat NU dengan tegas mengecam kampanye LGBTQ dan tindakan pelecehan terhadap agama Kristen yang terjadi selama acara pembukaan Olimpiade Paris 2024.
 
Tindakan tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai toleransi dan penghormatan terhadap agama, tetapi juga berpotensi merusak keharmonisan antarumat beragama di tingkat global.
 
"Hal ini mencederai toleransi kita sebagai umat beragama, Maka tidak bisa kita diamkan. Jangan sampai hal-hal seperti ini dinormalisasi," tegasnya lagi.
 
Kusnainik juga menyerukan seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menggaungkan kecaman terhadap Olimpiade Paris 2024.
 
"Mari kita gaungkan kecaman ini. Bila perlu kita masifkan boikot produk Prancis," pungkasnya.
 
Sebagai informasi, seruan boikot produk Prancis juga sempat marak pada tiga tahun lalu imbas dari pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Jean-Michel Frédéric Macron yang menyebut Islam merupakan agama yang sedang mengalami krisis. Selain itu, adanya Majalah Charlie Hebdo yang mempublikasikan kembali karikatur Nabi Muhammad sebagai bagian dari materi pelajaran kebebasan berpendapat dan berekspresi juga didukung oleh Macron.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya