Berita

Dok Foto/NU Online Jabar

Politik

Fatayat NU Kecam Islamophobia Hingga Kampanye LGBTQ di Prancis

RABU, 31 JULI 2024 | 23:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Prancis telah berulang kali mengeluarkan regulasi yang menyerang para Muslimah. Teranyar, negeri asal Napoleon Bonaparte itu melarang atlet muslimnya mengenakan hijab selama Olimpiade Paris 2024.
 
Menyikapi itu, Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) dengan tegas mengecam langkah pemerintah Prancis yang dianggap diskriminatif dan melanggar hak dan kebebasan fundamental sebagai umat muslim.
 
"Kami mengecam sikap Prancis di Olimpiade Paris 2024 yang melarang atlet muslimnya mengenakan hijab, dan sikap Islamophobia ini bukan sekali dilakukan pemerintah Prancis," ujar Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU DKI Jakarta, Kusnainik dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (31/7).
 

 
Sebelumnya, Prancis menerapkan larangan penggunaan abaya di sekolah. Larangan tersebut mulai berlaku pada hari pertama masuk sekolah.

Lebih jauh lagi, negara yang memiliki ikon Menara Eiffel itu sudah lebih dulu melarang siswa perempuan untuk mengenakan hijab. 

“Aturan yang berlaku sejak Maret 2004 itu melarang pemakaian lambang atau busana apa pun bagi siswa yang menunjukkan afiliasi dengan agama. Larangan tersebut melanggar sejumlah kebebasan fundamental di Prancis,” jelasnya.
 
Kusnainik berpendapat larangan penggunaan hijab juga dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak-hak kebebasan beragama yang dijamin oleh hukum internasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia. 

"Jadi larangan mengenakan hijab saat Olimpiade tidak sekadar diskriminatif, tapi juga pelanggaran terhadap hak dan kebebasan fundamental sebagai muslim," tegasnya.
 
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan Organisasi non-pemerintah Amnesty International turut mengecam keputusan pemerintah Prancis melarang yang atlet tuan rumah bertanding menggunakan hijab di ajang tersebut.
 
"Dari pihak PBB dan Amnesty International pun juga telah menyatakan ini adalah sebuah pelanggaran. Umat Muslim didiskriminasi, hak dan kebebasannya dirampas," imbuh dia.
 
Selain itu, Fatayat NU dengan tegas mengecam kampanye LGBTQ dan tindakan pelecehan terhadap agama Kristen yang terjadi selama acara pembukaan Olimpiade Paris 2024.
 
Tindakan tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai toleransi dan penghormatan terhadap agama, tetapi juga berpotensi merusak keharmonisan antarumat beragama di tingkat global.
 
"Hal ini mencederai toleransi kita sebagai umat beragama, Maka tidak bisa kita diamkan. Jangan sampai hal-hal seperti ini dinormalisasi," tegasnya lagi.
 
Kusnainik juga menyerukan seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menggaungkan kecaman terhadap Olimpiade Paris 2024.
 
"Mari kita gaungkan kecaman ini. Bila perlu kita masifkan boikot produk Prancis," pungkasnya.
 
Sebagai informasi, seruan boikot produk Prancis juga sempat marak pada tiga tahun lalu imbas dari pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Jean-Michel Frédéric Macron yang menyebut Islam merupakan agama yang sedang mengalami krisis. Selain itu, adanya Majalah Charlie Hebdo yang mempublikasikan kembali karikatur Nabi Muhammad sebagai bagian dari materi pelajaran kebebasan berpendapat dan berekspresi juga didukung oleh Macron.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya