Berita

Jurubicara Mahasiswa Berantas Korupsi (Mabes), Husein (tengah depan)/Ist

Hukum

Mabes Desak Tersangka Korupsi Gerobak UMKM Melawi Segera Ditahan

RABU, 31 JULI 2024 | 19:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat diungkap Mahasiswa Berantas Korupsi (Mabes).

Jurubicara Mabes, Husein mengatakan, kasus ini diduga melibatkan Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa; Ketua DPD Golkar Melawi, Masyur; dan Ketua DPW Partai Umat Kalbar, Bambang Widiyanto.

Husein mengatakan, Dadi diduga terlibat korupsi penyalahgunaan dana operasional kesehatan tahun anggaran 2023. Sementara Masyur dan Bambang kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan gerobak bagi UMKM Kemendag periode 2018-2019 dengan nilai anggaran 76 miliar.


Husein pun meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut kasus tersebut. Jika tidak diindahkan, maka massa Mabes akan melakukan aksi demonstrasi di tiga tempat sekaligus, yakni KPK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung RI.

“Kami akan menggeruduk KPK, Mabes Polri, dan Kejagung jika masalah ini tidak diseriusi," tegas Husein dalam keterangannya, Rabu (31/7).

Husein berujar, Masyur dan Bambang Widiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2023 dalam kasus pengadaan gerobak UMKM yang ditangani Bareskrim Polri. Namun ia menyayangkan keduanya belum dilakukan penahanan.

“Kami khawatir jika masalah ini berlarut-larut, maka yang bersangkutan akan menghilangkan alat bukti lainnya. Aparat penegak hukum harus serius dan profesional," tegas Husein.

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengonfirmasi dua pihak tersebut telah ditetapkan tersangka pengadaan gerobak UMKM sejak Juli 2023 silam. Berkas perkara keduanya pun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

"Kedua tersangka berperan sebagai pihak yang bersama-sama melakukan pidana korupsi, yaitu dari pihak penyedia," kata Kombes Arief, Senin (15/7).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya