Berita

Jurubicara Mahasiswa Berantas Korupsi (Mabes), Husein (tengah depan)/Ist

Hukum

Mabes Desak Tersangka Korupsi Gerobak UMKM Melawi Segera Ditahan

RABU, 31 JULI 2024 | 19:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat diungkap Mahasiswa Berantas Korupsi (Mabes).

Jurubicara Mabes, Husein mengatakan, kasus ini diduga melibatkan Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa; Ketua DPD Golkar Melawi, Masyur; dan Ketua DPW Partai Umat Kalbar, Bambang Widiyanto.

Husein mengatakan, Dadi diduga terlibat korupsi penyalahgunaan dana operasional kesehatan tahun anggaran 2023. Sementara Masyur dan Bambang kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan gerobak bagi UMKM Kemendag periode 2018-2019 dengan nilai anggaran 76 miliar.


Husein pun meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut kasus tersebut. Jika tidak diindahkan, maka massa Mabes akan melakukan aksi demonstrasi di tiga tempat sekaligus, yakni KPK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung RI.

“Kami akan menggeruduk KPK, Mabes Polri, dan Kejagung jika masalah ini tidak diseriusi," tegas Husein dalam keterangannya, Rabu (31/7).

Husein berujar, Masyur dan Bambang Widiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2023 dalam kasus pengadaan gerobak UMKM yang ditangani Bareskrim Polri. Namun ia menyayangkan keduanya belum dilakukan penahanan.

“Kami khawatir jika masalah ini berlarut-larut, maka yang bersangkutan akan menghilangkan alat bukti lainnya. Aparat penegak hukum harus serius dan profesional," tegas Husein.

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengonfirmasi dua pihak tersebut telah ditetapkan tersangka pengadaan gerobak UMKM sejak Juli 2023 silam. Berkas perkara keduanya pun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

"Kedua tersangka berperan sebagai pihak yang bersama-sama melakukan pidana korupsi, yaitu dari pihak penyedia," kata Kombes Arief, Senin (15/7).

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya