Berita

Gerakan Aktivis Mahasiswa Universitas Bung Karno di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (31/7)/Ist

Hukum

Dugaan Penyalahgunaan Kuota Haji Dilaporkan ke KPK

RABU, 31 JULI 2024 | 18:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gerakan Aktivis Mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) melaporkan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmat Dasuki terkait dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh Kementerian Agama ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (31/7).

Perwakilan Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Arya mengatakan, Menag dan Wamenag terindikasi melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. 

"Padahal setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal BPKH dan Kementerian Agama," kata Arya di Gedung KPK.


Dengan pengalihan kuota tambahan sepihak oleh Kemenag lewat Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 13 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan tanpa konsultasi dengan DPR otomatis membuat besaran BPIH yang bersumber dari nilai manfaat yang sudah ditetapkan dalam Keppres No. 6 Tahun 2024 tentang BPIH menjadi berubah.

"KMA No. 13 Tahun 2024 melanggar asas Lex Superior Derogat Legi Inferiori, yakni peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," kata Arya.

KMA No. 13 Tahun 2024, masih kata Arya, bertentangan dengan Keppres No. 6 Tahun 2024 tentang BPIH dan Pasal 62 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang sehingga dinilai cacat hukum. 

"Kami meminta KPK segera melakukan aksi yang konkret," kata Arya. 

Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK juga mendukung Pansus Haji untuk membongkar dugaan skandal kuota haji agar publik mengetahui secara terang benderang. 

"Presiden Jokowi juga kami minta evaluasi Menag," demikian Arya.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya