Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Nasdem Bikin Gugatan PHPU di MK, KPU Tak Jadi Tetapkan Caleg DPR-DPD Terpilih 2024

RABU, 31 JULI 2024 | 16:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih batal dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu disampaikan Anggota KPU RI, Idham Holik dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Caleg DPR dan DPD Periode 2024-2029, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/7). 

Idham menjelaskan, batalnya penetapan caleg DPR dan DPD terpilih hasil pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 karena terdapat pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). 


"Dikarenakan tadi siang sekitar jam 10 tanggal 31 Juli 2024 kami mendapatkan informasi, bahwa Mahkamah Konstitusi menerima PHPU yang baru dari salah satu parpol, maka dengan itu rencana kami untuk menetapkan belum bisa lanjutkan," kata Idham. 

Dia menguraikan, PHPU yang diajukan terkait hasil pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI 2024, dan dilayangkan oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

"Jadi dengan demikian kami belum bisa melaksanakan ketentuan Pasal 414 (UU 7/2017 tentang Pemilu), yang mana untuk pembagian kursi," sambungnya menegaskan. 

Lebih lanjut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU itu memastikan gugatan Nasdem hanya dilakukan pada satu daerah pemilihan (dapil). Hanya saja, berlaku di seluruh wilayah dimaksud. 

"Saat ini satu dapil Pemilu anggota DPR RI sedang dimohonkan kembali ke MK. Implikasinya ketentuan Pasal 415 UU/7/2017 tidak dapat dilaksanakan yang mana pasal tersebut mengatur tentang formula perolehan kursi parpol dan calon terpilih," demikian Idham menambahkan. 

KPU seharusnya menetapkan caleg DPR dan DPD pada hari ini, Rabu (31/7) siang sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya