Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Nasdem Bikin Gugatan PHPU di MK, KPU Tak Jadi Tetapkan Caleg DPR-DPD Terpilih 2024

RABU, 31 JULI 2024 | 16:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih batal dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu disampaikan Anggota KPU RI, Idham Holik dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Caleg DPR dan DPD Periode 2024-2029, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/7). 

Idham menjelaskan, batalnya penetapan caleg DPR dan DPD terpilih hasil pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 karena terdapat pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). 


"Dikarenakan tadi siang sekitar jam 10 tanggal 31 Juli 2024 kami mendapatkan informasi, bahwa Mahkamah Konstitusi menerima PHPU yang baru dari salah satu parpol, maka dengan itu rencana kami untuk menetapkan belum bisa lanjutkan," kata Idham. 

Dia menguraikan, PHPU yang diajukan terkait hasil pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI 2024, dan dilayangkan oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

"Jadi dengan demikian kami belum bisa melaksanakan ketentuan Pasal 414 (UU 7/2017 tentang Pemilu), yang mana untuk pembagian kursi," sambungnya menegaskan. 

Lebih lanjut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU itu memastikan gugatan Nasdem hanya dilakukan pada satu daerah pemilihan (dapil). Hanya saja, berlaku di seluruh wilayah dimaksud. 

"Saat ini satu dapil Pemilu anggota DPR RI sedang dimohonkan kembali ke MK. Implikasinya ketentuan Pasal 415 UU/7/2017 tidak dapat dilaksanakan yang mana pasal tersebut mengatur tentang formula perolehan kursi parpol dan calon terpilih," demikian Idham menambahkan. 

KPU seharusnya menetapkan caleg DPR dan DPD pada hari ini, Rabu (31/7) siang sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya