Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Nasdem Bikin Gugatan PHPU di MK, KPU Tak Jadi Tetapkan Caleg DPR-DPD Terpilih 2024

RABU, 31 JULI 2024 | 16:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih batal dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu disampaikan Anggota KPU RI, Idham Holik dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Caleg DPR dan DPD Periode 2024-2029, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/7). 

Idham menjelaskan, batalnya penetapan caleg DPR dan DPD terpilih hasil pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 karena terdapat pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). 


"Dikarenakan tadi siang sekitar jam 10 tanggal 31 Juli 2024 kami mendapatkan informasi, bahwa Mahkamah Konstitusi menerima PHPU yang baru dari salah satu parpol, maka dengan itu rencana kami untuk menetapkan belum bisa lanjutkan," kata Idham. 

Dia menguraikan, PHPU yang diajukan terkait hasil pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI 2024, dan dilayangkan oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

"Jadi dengan demikian kami belum bisa melaksanakan ketentuan Pasal 414 (UU 7/2017 tentang Pemilu), yang mana untuk pembagian kursi," sambungnya menegaskan. 

Lebih lanjut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU itu memastikan gugatan Nasdem hanya dilakukan pada satu daerah pemilihan (dapil). Hanya saja, berlaku di seluruh wilayah dimaksud. 

"Saat ini satu dapil Pemilu anggota DPR RI sedang dimohonkan kembali ke MK. Implikasinya ketentuan Pasal 415 UU/7/2017 tidak dapat dilaksanakan yang mana pasal tersebut mengatur tentang formula perolehan kursi parpol dan calon terpilih," demikian Idham menambahkan. 

KPU seharusnya menetapkan caleg DPR dan DPD pada hari ini, Rabu (31/7) siang sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya