Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dijadwalkan diperiksa KPK pada Kamis besok (1/8)/Istimewa

Hukum

Besok Walikota Semarang Mbak Ita Digarap KPK

RABU, 31 JULI 2024 | 14:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pada Kamis besok (1/8).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, sesuai dengan surat yang dikirimkan Mbak Ita, yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang pada Kamis besok (1/8).

"Rencananya begitu. Betul (sesuai komitmen Mbak Ita). Kebetulan penyidiknya bisa," kata Tessa kepada RMOL, Rabu siang (31/7).


Sebelumnya, Mbak Ita mangkir dari panggilan tim penyidik KPK yang dijadwalkan pada Selasa kemarin (30/7) dengan alasan menghadiri rapat paripurna di DPRD. Mbak Ita disebut sudah bersurat ke KPK dan minta jadwal ulang pada Kamis besok (1/8).

Sementara itu pada hari yang sama, suami Mbak Ita, Alwin Basri (AB) selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur dari PDIP sudah hadir memenuhi panggilan dan diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi, meskipun sudah berstatus tersangka.

Selain itu, pada hari ini tim penyidik juga memanggil 2 tersangka lainnya dalam kapasitasnya masih sebagai saksi. Mereka adalah Martono (MTN) selaku Direktur PT Chimarder777 sekaligus PT Rama Sukses Mandiri dan sekaligus Ketua Gapensi Semarang, dan P Rachmat Utama Djangkar (PRUD) selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua saksi dimaksud sudah hadir memenuhi panggilan penyidik. Hingga pukul 14.00 WIB, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sejak 11 Juli 2024, KPK melakukan penyidikan 3 dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yakni dugaan suap pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pengumpulan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK pun telah menetapkan 4 orang tersangka, yaitu 2 tersangka dari penyelenggara negara, dan 2 lainnya merupakan pihak swasta. Akan tetapi, Tessa belum membeberkan identitas keempat tersangka dimaksud. Empat tersangka tersebut juga sudah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Walikota Semarang Mbak Ita, Alwin Basri (AB), Martono (MTN), dan P Rahmat U Djangkar (PRUD).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya