Berita

Lukman Edy membawa dokumen penting ke markas PBNU di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7)/RMOL

Politik

Bekas Sekjen PKB Bawa Dokumen Penting ke Markas PBNU

RABU, 31 JULI 2024 | 13:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Lukman Edy, memenuhi surat pemanggilan PBNU, terkait klarifikasi polemik perseteruan PBNU vs PKB.
Lukman Edy membawa sejumlah dokumen untuk ditunjukkan kepada pimpinan PBNU. Adapun dokumen tersebut di antaranya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) zaman dia aktif di partai sampai dokumen pendirian PKB.

“Saya belum tahu nih yang mau ditanya PBNU apa, tapi ya saya siapin aja dokumen-dokumen yang saya punya ya,” ungkap Lukman di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).

Dia mengurai dokumen yang dibawanya beberapa di antaranya dokumen dokumen pendirian partai, sejarah singkat partai, intinya hubungannya hubungan antara PBNU dengan PKB seperti apa.

Dia mengurai dokumen yang dibawanya beberapa di antaranya dokumen dokumen pendirian partai, sejarah singkat partai, intinya hubungannya hubungan antara PBNU dengan PKB seperti apa.

Saat ditanya apakah petinggi PKB lainnya juga akan dipanggil PBNU, Lukman mengaku tidak tahu pasti. Namun, dia mendengar bahwa PBNU juga akan memanggil petinggi PKB yang lain.

“Kalau beritanya sih next gitu, next, kan enggak mungkin saya sendiri ya yang memberikan keterangan. Pasti yang lain juga (dipanggil)," demikian Lukman Edy.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya