Berita

Lukman Edy membawa dokumen penting ke markas PBNU di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7)/RMOL

Politik

Bekas Sekjen PKB Bawa Dokumen Penting ke Markas PBNU

RABU, 31 JULI 2024 | 13:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Lukman Edy, memenuhi surat pemanggilan PBNU, terkait klarifikasi polemik perseteruan PBNU vs PKB.
Lukman Edy membawa sejumlah dokumen untuk ditunjukkan kepada pimpinan PBNU. Adapun dokumen tersebut di antaranya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) zaman dia aktif di partai sampai dokumen pendirian PKB.

“Saya belum tahu nih yang mau ditanya PBNU apa, tapi ya saya siapin aja dokumen-dokumen yang saya punya ya,” ungkap Lukman di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).

Dia mengurai dokumen yang dibawanya beberapa di antaranya dokumen dokumen pendirian partai, sejarah singkat partai, intinya hubungannya hubungan antara PBNU dengan PKB seperti apa.

Dia mengurai dokumen yang dibawanya beberapa di antaranya dokumen dokumen pendirian partai, sejarah singkat partai, intinya hubungannya hubungan antara PBNU dengan PKB seperti apa.

Saat ditanya apakah petinggi PKB lainnya juga akan dipanggil PBNU, Lukman mengaku tidak tahu pasti. Namun, dia mendengar bahwa PBNU juga akan memanggil petinggi PKB yang lain.

“Kalau beritanya sih next gitu, next, kan enggak mungkin saya sendiri ya yang memberikan keterangan. Pasti yang lain juga (dipanggil)," demikian Lukman Edy.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya