Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono saat menutup acara Rakor Hukum di Banda Aceh, Selasa (30/7)/Ist

Bawaslu

Bawaslu Ingatkan Jajaran Awasi Kejahatan Pergeseran Suara

RABU, 31 JULI 2024 | 12:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Prinsip praktik demokrasi pada pemilihan langsung dijaga Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) agar tidak tercoreng, terutama akibat praktik kejahatan pergeseran suara pemilih terhadap satu calon yang sebenarnya dipilih menjadi beralih ke calon lain. 

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menjelaskan, saat dugaan pelanggaran pencurian dan pergeseran suara terbukti maka hal itu terkategori sebagai kejahatan tertinggi dalam demokrasi. 

"Nah celah kejahatan ini terjadi saat one man one vote. Harusnya satu suara bisa menemukan pemimpin yang amanah, menjadi tercoreng karena pelanggaran pergeseran suara," kata Totok dalam keterangan tertulis yang dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Rabu (31/7). 


Menurutnya, sudah menjadi tugas dan fungsi Bawaslu untuk mencegah, mengawasi dan menindak hal-hal seperti itu. Jajaran Bawaslu perlu menjaga dedikasi dan integritasnya terutama dalam mencegah terjadinya pergeseran suara.

Totok menekankan ini harusnya menjadi kewajiban moral bagi seluruh jajaran Bawaslu, untuk tetap menjaga lingkungan pemilihan dapat berlangsung minim pelanggaran. Dia meminta untuk kerja-kerja dalam tahapan pemilihan, solidaritas antar jajaran pengawas wajib ditingkatkan.

"Kita (jajaran Bawaslu dan Panwaslih) semua ini penjaga dan pejuang demokrasi. Jangan sampai mengorbankan prinsip, ini beban moral bagi kita harusnya," demikian Totok.


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya