Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Emas Antam Melesat Rp12 Ribu, Satu Gram Jadi Segini

RABU, 31 JULI 2024 | 09:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga emas bersertifikasi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau kembali melanjutkan tren kenaikannya pada perdagangan Rabu (31/7) pagi ini.

Mengutip situs Logam Mulia, harga emas hari ini dibanderol Rp1.412.000 per gram, atau melesat Rp12.000 dibandingkan sebelumnya.

Sementara harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari ini dibanderol sebesar Rp1.264.000 per gram, atau ikut naik Rp10.000 dari perdagangan sebelumnya


Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, keduanya saat ini memiliki selisih Rp148.000.

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya pada hari ini dan belum termasuk pajak:

- Harga Emas 0,5 gram: Rp756.000
- Harga Emas 1 gram: Rp1.412.000 
- Harga Emas 2 gram: Rp2.764.000 
- Harga Emas 3 gram: Rp4.121.000 
- Harga Emas 5 gram: Rp6.835.000 
- Harga Emas 10 gram: Rp13.615.000 
- Harga Emas 25 gram: Rp33.912.000
- Harga Emas 50 gram: Rp67.745.000
- Harga Emas 100 gram: Rp135.412.000
- Harga Emas 250 gram: Rp338.265.000
- Harga Emas 500 gram: Rp676.320.000
- Harga Emas 1.000 gram: Rp1.352.600.000.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya