Berita

Foto dua selebgram yang mempromosikan judi online melalui akun Instagram pribadinya/Net

Presisi

Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Wanita Ditahan

RABU, 31 JULI 2024 | 06:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Tambun mengamankan dua selebgram Wanita, SM alias Karin dan MJ alias Gemini Girls, karena mempromosikan situs judi online. 

Kapolsek Tambun Kompol Sutirto mengatakan, dua selebgram tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda 

"Tersangka SM alias Karin dan MJ alias Gemini Girls ditangkap di dua lokasi berbeda," kata saat Sutirto saat dihubungi, Selasa (30/7). 


Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum menjelaskan, penangkapan keduanya usai anggota Opsnal Polsek Tambun melakukan patroli siber. 

Penyidik menemukan akun Instagram yang diduga mempromosikan situs judi online pada Minggu dini hari (21/7) pukul 01.00 WIB.

"Anggota Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di akun Instagram Yanikarin_. mempromosikan judi online yang diposting melalui status Instagramnya," kata Agum. 

Setelah dilakukan pendalaman, polisi mengamankan SM di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Kepada penyidik, SM mengakui bahwa akun Instagram yang bernama @Yanikarinn_ adalah miliknya yang juga mempromosikan situs judi online. 

Setelah menangkap SM, penyidik kemudian mencokok MJ  di apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. MJ melalui akun Instagram bernama @mftjnnh26_ turut promosikan judi online. 

Kedua pelaku langaung ditahan dan dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya