Berita

Foto dua selebgram yang mempromosikan judi online melalui akun Instagram pribadinya/Net

Presisi

Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Wanita Ditahan

RABU, 31 JULI 2024 | 06:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Tambun mengamankan dua selebgram Wanita, SM alias Karin dan MJ alias Gemini Girls, karena mempromosikan situs judi online. 

Kapolsek Tambun Kompol Sutirto mengatakan, dua selebgram tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda 

"Tersangka SM alias Karin dan MJ alias Gemini Girls ditangkap di dua lokasi berbeda," kata saat Sutirto saat dihubungi, Selasa (30/7). 


Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum menjelaskan, penangkapan keduanya usai anggota Opsnal Polsek Tambun melakukan patroli siber. 

Penyidik menemukan akun Instagram yang diduga mempromosikan situs judi online pada Minggu dini hari (21/7) pukul 01.00 WIB.

"Anggota Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di akun Instagram Yanikarin_. mempromosikan judi online yang diposting melalui status Instagramnya," kata Agum. 

Setelah dilakukan pendalaman, polisi mengamankan SM di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Kepada penyidik, SM mengakui bahwa akun Instagram yang bernama @Yanikarinn_ adalah miliknya yang juga mempromosikan situs judi online. 

Setelah menangkap SM, penyidik kemudian mencokok MJ  di apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. MJ melalui akun Instagram bernama @mftjnnh26_ turut promosikan judi online. 

Kedua pelaku langaung ditahan dan dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya