Berita

Foto dua selebgram yang mempromosikan judi online melalui akun Instagram pribadinya/Net

Presisi

Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Wanita Ditahan

RABU, 31 JULI 2024 | 06:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Tambun mengamankan dua selebgram Wanita, SM alias Karin dan MJ alias Gemini Girls, karena mempromosikan situs judi online. 

Kapolsek Tambun Kompol Sutirto mengatakan, dua selebgram tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda 

"Tersangka SM alias Karin dan MJ alias Gemini Girls ditangkap di dua lokasi berbeda," kata saat Sutirto saat dihubungi, Selasa (30/7). 


Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum menjelaskan, penangkapan keduanya usai anggota Opsnal Polsek Tambun melakukan patroli siber. 

Penyidik menemukan akun Instagram yang diduga mempromosikan situs judi online pada Minggu dini hari (21/7) pukul 01.00 WIB.

"Anggota Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di akun Instagram Yanikarin_. mempromosikan judi online yang diposting melalui status Instagramnya," kata Agum. 

Setelah dilakukan pendalaman, polisi mengamankan SM di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Kepada penyidik, SM mengakui bahwa akun Instagram yang bernama @Yanikarinn_ adalah miliknya yang juga mempromosikan situs judi online. 

Setelah menangkap SM, penyidik kemudian mencokok MJ  di apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. MJ melalui akun Instagram bernama @mftjnnh26_ turut promosikan judi online. 

Kedua pelaku langaung ditahan dan dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya