Berita

Ilustrasi penganiayaan balita/Ist

Hukum

Pemilik Daycare di Depok Diduga Aniaya Balita Orang Dekat Politikus Senayan

RABU, 31 JULI 2024 | 06:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus kekerasan terhadap balita terjadi di tempat penitipan anak (Daycare) di Depok. 

Seorang ibu bernama Rizki Dwi Utari (28) bersama suaminya melaporkan salah satu pemilik Daycare berinisial MI ke Polres Metro Depok pada Senin (29/7) karena diduga telah menganiaya anaknya, MK (2). 

Laporan polisi teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. 


"Jadi untuk dugaan tindak pidana kekerasan ini telah kita laporkan itu di tanggal 29 Juli," kata kuasa hukum Rizki Dwi Utari, Leon Maulana Mirza Pasha di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).

Leon menduga pemilik tempat penitipan anak itu mempunyai latar belakang sebagai influencer.

"Karena kita ketahui bersama bahwa terduga merupakan salah satu influencer terkenal, dan bahkan memberikan sosialisasi terkait dengan parenting," kata Leon.

Sedangkan Rizki Dwi Utari mengaku mendapat informasi adanya dugaan penganiayaan dari salah satu guru, dan terkonfirmasi dari CCTV yang berada di ruangan daycare. 

"Kami dapat laporan dari guru di sekolah anak saya. Itu kami baru tahu hari Rabu kemarin tanggal 24 bahwa ada tindak kekerasan yang dialami oleh anak saya. Pelakunya adalah Ketua Yayasan dari Daycare tersebut," katanya.

"Setelah kami cek, bahwa memang ada bukti CCTV-nya," kata Rizki.

Kasus ini viral di media sosial bersamaan dengan beredarnya rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan penganiayaan terhadap balita itu terjadi. Rekaman tersebut diunggah akun Instagram @komisi.co.
 
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, peristiwa penganiayaan terjadi pada 10 Juni 2024 pukul 09.00 WIB. Ada dua balita di dalam sebuah kamar. Anak yang lebih besar menggunakan pakaian berwarna orange sementara yang kecil berbaju putih dan sedang menangis.

Seorang perempuan yang diduga MI masuk ke dalam kamar tersebut. Ketika pintu terbuka anak berbaju orange mencoba ikut keluar tapi ditahan oleh pelaku menggunakan kaki. Balita tersebut juga terlihat diseret, dicubit, dipukul hingga ditendang.

Selain influencer parenting, informasi yang dihimpun redaksi, MI kerap berhubungan dan memiliki kedekatan dengan sejumlah wakil rakyat di Senayan. Selain itu, MI juga merupakan saudara politikus senior di  salah satu partai politik.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya