Berita

Press Conference Talk Show P3RSI di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Selasa (30/7)/Ist

Nusantara

P3RSI Tolak Pemerintah Kenakan PPN pada IPL

RABU, 31 JULI 2024 | 02:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) berharap pemerintah untuk tidak memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) rumah susun/apartemen.

Sebab sesuai Undang-Undang No. 20 Tahun 2011, Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) adalah badan hukum yang beranggotakan para pemilik atau penghuni rusun, berkewajiban (bertanggung jawab) mengurus kepentingan para pemilik dan penghuni yang berkaitan dengan pengelolaan kepemilikan benda bersama, bagian bersama, tanah bersama, dan penghunian.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI Adjit Lauhatta mengatakan, PPPSRS adalah organisasi nirlaba yang didirikan oleh pemilik dan penghuni untuk mengatur dan mengurus hak dan kewajiban bersama para penghuni guna menciptakan kehidupan di lingkungan rumah susun/apartemen yang aman, tertib dan sehat berdasarkan azas kekeluargaan dan kegiatannya diserasikan dengan RT/RW yang bergerak di bidang kemasyarakatan.


Adjit menegaskan, IPL ibarat dana urunan atau patungan dari para pemilik dan penghuni rumah susun/apartemen untuk membiayai pengelolaan dan perawatan gedung tersebut. Itu pun yang terjadi di komplek perumahan tapak selayaknya urunan RT untuk pembayaran kebersihan dan keamanan.

Beberapa waktu lalu, kata Adjit, sejumlah anggota P3RSI sudah mendapatkan "surat cinta" dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama berupa imbauan melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak. 

Setelah sempat mendatangi kantor pajak untuk bertanya dan berdiskusi, tampaknya pihak kantor pajak ingin menarik dana IPL sebagai obyek yang dikenai PPN.

"Kontan saja membuat pengurus PPPSRS resah, sebab mencukupi pendanaan pengelolaan dan perawatan gedung apartemen yang sangat tinggi itu tidak mudah," kata Adjit dalam acara Press Conference Talk Show P3RSI, dengan tema IPL Rumah Susun/Apartemen Kena PPN? di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Selasa (30/7).

Sebab kenyataannya seringkali biaya pengelola apartemen mengalami defisit anggaran setiap tahunnya. Defisit ini juga diperbesar oleh adanya tunggakan IPL pemilik dan penghuni yang cukup besar.

Sehingga jalan satu-satunya mengatasi defisit anggaran pengelolaan itu, tentunya dengan menaikan biaya urunan IPL yang nantinya harus mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Tahun Anggota (RUTA). 

Tapi keputusan untuk menaikkan tarif IPL ini kerap tidak berjalan mulus. Bahkan tidak jarang mendapatkan perlawanan dari pemilik dan penghuni yang merasa keberatan dengan kenaikan itu.

Boro-boro kenaikan tarif IPL, beberapa pemilik dan penghuni yang ekonominya sedang tidak baik-baik saja, malah merasa berat bayar IPL tarif lama. 

Apalagi jika ditambah beban PPN 11 persen, pasti mereka merasa makin terbebani. Sehingga RUTA kerap gaduh dan bentrok fisik pun tak dapat dihindarkan.

"Hal ini tentunya menempatkan pengurus PPPSRS dalam posisi dilematis, dan otomatis menurunkan kinerja aktivitas pengelolaan dan perawatan sehari-hari," kata Adjit.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya