Berita

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan dan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo saat ungkap kasus peredaran ganja seberat 77 kilogram/Ist

Presisi

Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 77 Kilogram

Dua Pelaku Diringkus
SELASA, 30 JULI 2024 | 22:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengagalkan peredaran ganja seberat 77 kilogram dan mengamankan   dua pelaku berinisial MS dan NR. 

"Kami menangkap dua pelaku yang akan mengedarkan narkoba jenis ganja hasil dari pengembangan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (30/7). 

Penangkapan MS dan NR berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika jenis ganja di sekitar Mall Sumarecon, Bekasi. 


“Kami berhasil menangkap tersangka MS di Bekasi," kata Gidion. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo menambahkan, dari tangan MS, polisi menemukan barang bukti dua paket ganja seberat dua kilogram yang disimpan dalam motor pelaku," kata 

MS mengaku mendapatkan barang haram itu dari pelaku NR. Pelaku ini juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir dengan imbalan pengiriman sebesar Rp1 juta. 

Setelah mendapatkan informasi, polisi menangkap NR di rumahnya di Satria Mekar, Tambun, Bekasi pada Jumat dinihari (26/7) sekitar pukul 04.30 WIB. 

"Dilakukan penggeledahan dan petugas menemukan tiga unit koper berisi 75 paket ganja seberat 75 kilogram," kata Prasetyo. 

NR mengaku mendapatkan barang dari pria berinisial CM yang saat ini masih belum tertangkap. Barang haram ini, katanya akan dijual dengan harga Rp5 juta per kilogram 

Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 114 juncto Pasal 112 UU 35/2009 tentang Narkotika. 

"Keduanya diancam pidana minimal 4 tahun dan maksimal pidana hukuman mati," kata Prasetyo.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya