Berita

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan dan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo saat ungkap kasus peredaran ganja seberat 77 kilogram/Ist

Presisi

Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 77 Kilogram

Dua Pelaku Diringkus
SELASA, 30 JULI 2024 | 22:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengagalkan peredaran ganja seberat 77 kilogram dan mengamankan   dua pelaku berinisial MS dan NR. 

"Kami menangkap dua pelaku yang akan mengedarkan narkoba jenis ganja hasil dari pengembangan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (30/7). 

Penangkapan MS dan NR berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika jenis ganja di sekitar Mall Sumarecon, Bekasi. 


“Kami berhasil menangkap tersangka MS di Bekasi," kata Gidion. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo menambahkan, dari tangan MS, polisi menemukan barang bukti dua paket ganja seberat dua kilogram yang disimpan dalam motor pelaku," kata 

MS mengaku mendapatkan barang haram itu dari pelaku NR. Pelaku ini juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir dengan imbalan pengiriman sebesar Rp1 juta. 

Setelah mendapatkan informasi, polisi menangkap NR di rumahnya di Satria Mekar, Tambun, Bekasi pada Jumat dinihari (26/7) sekitar pukul 04.30 WIB. 

"Dilakukan penggeledahan dan petugas menemukan tiga unit koper berisi 75 paket ganja seberat 75 kilogram," kata Prasetyo. 

NR mengaku mendapatkan barang dari pria berinisial CM yang saat ini masih belum tertangkap. Barang haram ini, katanya akan dijual dengan harga Rp5 juta per kilogram 

Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 114 juncto Pasal 112 UU 35/2009 tentang Narkotika. 

"Keduanya diancam pidana minimal 4 tahun dan maksimal pidana hukuman mati," kata Prasetyo.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya