Berita

Raja Maroko Mohammed VI/Net

Dunia

Peringati Hari Kenaikan Takhta, Raja Maroko Ampuni 2.476 Napi

SELASA, 30 JULI 2024 | 17:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Takhta yang ke-25, Raja Maroko Muhammed VI memberikan pengampunan kepada narapidana yang ada di negara tersebut.

Berdasarkan keterangan Kementerian Kehakiman yang diterima redaksi pada Selasa (30/7), napi yang mendapat pengampunan dari Raja Maroko secara keseluruhan berjumlah 2.476 Orang.

Yakni terdiri dari 171 narapidana diampuni selama sisa masa hukuman penjara, dan denda mereka dibatalkan. Kemudian dua orang narapidana membatasi sisa masa hukuman penjara yang diampuni.


Sebanyak 2.090 narapidana dikurangi masa hukumannya. Sementara itu hukuman seumur hidup 15 narapidana diubah menjadi hukuman jangka tetap.

Kemudian sisinya sebanyak 182 orang napi dilaporkan bebas. 

"Dalam rangka Hari Tahta, HM Raja Mohammed VI telah memberikan pengampunan-Nya kepada 2.476 orang yang dijatuhi hukuman oleh berbagai pengadilan Maroko," bunyi laporan tersebut. 

Selain itu, Raja Maroko juga murah hati memberikan Pengampunan kepada para narapidana yang dihukum karena kasus ekstremisme dan terorisme. 

Jumlah napi yang terjerat kasus ini sebanyak 16 orang, terdiri dari tujuh narapidana telah mendapatkan pengampunan selama sisa masa hukuman penjara dan sembilan narapidana dikurangi masa hukumannya.

"Mereka mendapat pengampunan Kerajaan setelah menyatakan komitmen mereka terhadap keteguhan dan kesucian Bangsa dan lembaga-lembaga nasional, merevisi orientasi ideologis mereka, dan menolak ekstremisme dan terorisme," tambah laporan tersebut.

Pengampunan kerajaan merupakan kebiasaan di Maroko untuk menandai hari libur nasional dan keagamaan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya