Berita

Raja Maroko Mohammed VI/Net

Dunia

Peringati Hari Kenaikan Takhta, Raja Maroko Ampuni 2.476 Napi

SELASA, 30 JULI 2024 | 17:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Takhta yang ke-25, Raja Maroko Muhammed VI memberikan pengampunan kepada narapidana yang ada di negara tersebut.

Berdasarkan keterangan Kementerian Kehakiman yang diterima redaksi pada Selasa (30/7), napi yang mendapat pengampunan dari Raja Maroko secara keseluruhan berjumlah 2.476 Orang.

Yakni terdiri dari 171 narapidana diampuni selama sisa masa hukuman penjara, dan denda mereka dibatalkan. Kemudian dua orang narapidana membatasi sisa masa hukuman penjara yang diampuni.


Sebanyak 2.090 narapidana dikurangi masa hukumannya. Sementara itu hukuman seumur hidup 15 narapidana diubah menjadi hukuman jangka tetap.

Kemudian sisinya sebanyak 182 orang napi dilaporkan bebas. 

"Dalam rangka Hari Tahta, HM Raja Mohammed VI telah memberikan pengampunan-Nya kepada 2.476 orang yang dijatuhi hukuman oleh berbagai pengadilan Maroko," bunyi laporan tersebut. 

Selain itu, Raja Maroko juga murah hati memberikan Pengampunan kepada para narapidana yang dihukum karena kasus ekstremisme dan terorisme. 

Jumlah napi yang terjerat kasus ini sebanyak 16 orang, terdiri dari tujuh narapidana telah mendapatkan pengampunan selama sisa masa hukuman penjara dan sembilan narapidana dikurangi masa hukumannya.

"Mereka mendapat pengampunan Kerajaan setelah menyatakan komitmen mereka terhadap keteguhan dan kesucian Bangsa dan lembaga-lembaga nasional, merevisi orientasi ideologis mereka, dan menolak ekstremisme dan terorisme," tambah laporan tersebut.

Pengampunan kerajaan merupakan kebiasaan di Maroko untuk menandai hari libur nasional dan keagamaan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya