Berita

Raja Maroko Mohammed VI/Net

Dunia

Peringati Hari Kenaikan Takhta, Raja Maroko Ampuni 2.476 Napi

SELASA, 30 JULI 2024 | 17:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Takhta yang ke-25, Raja Maroko Muhammed VI memberikan pengampunan kepada narapidana yang ada di negara tersebut.

Berdasarkan keterangan Kementerian Kehakiman yang diterima redaksi pada Selasa (30/7), napi yang mendapat pengampunan dari Raja Maroko secara keseluruhan berjumlah 2.476 Orang.

Yakni terdiri dari 171 narapidana diampuni selama sisa masa hukuman penjara, dan denda mereka dibatalkan. Kemudian dua orang narapidana membatasi sisa masa hukuman penjara yang diampuni.

Sebanyak 2.090 narapidana dikurangi masa hukumannya. Sementara itu hukuman seumur hidup 15 narapidana diubah menjadi hukuman jangka tetap.

Kemudian sisinya sebanyak 182 orang napi dilaporkan bebas. 

"Dalam rangka Hari Tahta, HM Raja Mohammed VI telah memberikan pengampunan-Nya kepada 2.476 orang yang dijatuhi hukuman oleh berbagai pengadilan Maroko," bunyi laporan tersebut. 

Selain itu, Raja Maroko juga murah hati memberikan Pengampunan kepada para narapidana yang dihukum karena kasus ekstremisme dan terorisme. 

Jumlah napi yang terjerat kasus ini sebanyak 16 orang, terdiri dari tujuh narapidana telah mendapatkan pengampunan selama sisa masa hukuman penjara dan sembilan narapidana dikurangi masa hukumannya.

"Mereka mendapat pengampunan Kerajaan setelah menyatakan komitmen mereka terhadap keteguhan dan kesucian Bangsa dan lembaga-lembaga nasional, merevisi orientasi ideologis mereka, dan menolak ekstremisme dan terorisme," tambah laporan tersebut.

Pengampunan kerajaan merupakan kebiasaan di Maroko untuk menandai hari libur nasional dan keagamaan.

Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Rano Karno akan Batasi Operasional Tempat Hiburan Malam

Kamis, 27 Februari 2025 | 05:34

Stok Pangan Aman selama Ramadan

Kamis, 27 Februari 2025 | 05:19

Jangan Bersedekah Ramadan ke Pengemis Jalanan

Kamis, 27 Februari 2025 | 04:29

Sarapan Bergizi Seimbang di Jakarta akan Ciptakan SDM Unggul

Kamis, 27 Februari 2025 | 04:04

Driver Taksi Online Cabuli Penumpang Pelajar

Kamis, 27 Februari 2025 | 03:45

Segera Dibuka 500 Ribu Lowongan PPSU hingga Pemadam Kebakaran

Kamis, 27 Februari 2025 | 03:20

Andika Wisnuadji Resmi Ngantor di DPRD DKI

Kamis, 27 Februari 2025 | 03:01

Riza Chalid dan Keluarga Tidak Berhak Peroleh Imunitas

Kamis, 27 Februari 2025 | 02:30

Indonesia CollaborAction Forum Ikhtiar Yakesma Bantu Masalah Bangsa

Kamis, 27 Februari 2025 | 02:12

Penyidik Balikin Sertifikat Tanah Usai Dilaporkan ke Propam

Kamis, 27 Februari 2025 | 02:00

Selengkapnya