Berita

Raja Maroko Mohammed VI/Net

Dunia

Peringati Hari Kenaikan Takhta, Raja Maroko Ampuni 2.476 Napi

SELASA, 30 JULI 2024 | 17:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Takhta yang ke-25, Raja Maroko Muhammed VI memberikan pengampunan kepada narapidana yang ada di negara tersebut.

Berdasarkan keterangan Kementerian Kehakiman yang diterima redaksi pada Selasa (30/7), napi yang mendapat pengampunan dari Raja Maroko secara keseluruhan berjumlah 2.476 Orang.

Yakni terdiri dari 171 narapidana diampuni selama sisa masa hukuman penjara, dan denda mereka dibatalkan. Kemudian dua orang narapidana membatasi sisa masa hukuman penjara yang diampuni.


Sebanyak 2.090 narapidana dikurangi masa hukumannya. Sementara itu hukuman seumur hidup 15 narapidana diubah menjadi hukuman jangka tetap.

Kemudian sisinya sebanyak 182 orang napi dilaporkan bebas. 

"Dalam rangka Hari Tahta, HM Raja Mohammed VI telah memberikan pengampunan-Nya kepada 2.476 orang yang dijatuhi hukuman oleh berbagai pengadilan Maroko," bunyi laporan tersebut. 

Selain itu, Raja Maroko juga murah hati memberikan Pengampunan kepada para narapidana yang dihukum karena kasus ekstremisme dan terorisme. 

Jumlah napi yang terjerat kasus ini sebanyak 16 orang, terdiri dari tujuh narapidana telah mendapatkan pengampunan selama sisa masa hukuman penjara dan sembilan narapidana dikurangi masa hukumannya.

"Mereka mendapat pengampunan Kerajaan setelah menyatakan komitmen mereka terhadap keteguhan dan kesucian Bangsa dan lembaga-lembaga nasional, merevisi orientasi ideologis mereka, dan menolak ekstremisme dan terorisme," tambah laporan tersebut.

Pengampunan kerajaan merupakan kebiasaan di Maroko untuk menandai hari libur nasional dan keagamaan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya