Berita

Minyak goreng subsidi, MinyaKita/RMOL-Fifi

Bisnis

MinyaKita Mahal, Nyaris Sama dengan Non Subsidi

SELASA, 30 JULI 2024 | 16:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam beberapa waktu terakhir, bahan kebutuhan pokok mengalami lonjakan harga yang signifikan.

Di pasar tradisional Ciputat, Tangerang Selatan, misalnya, harga minyak goreng subsidi pemerintah Minyakita dibanderol dengan harga Rp17.000 per liter. Harga tersebut nyaris sama dengan harga minyak goreng non subsidi.

Selain itu, harga minyak goreng itu juga jauh lebih tinggi dari batas harga eceran tertinggi (HET) yang baru ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.


Berdasarkan pantauan RMOL pada Selasa (30/7), salah satu pedagang mengaku membeli Minyakita di atas Rp15.000.

“Semuanya juga tau, Mbak. Sudah biasa. Harga Minyakita dari dulu dijual lebih dari Rp15.000,” kata pedagang dengan inisial B saat ditemui di pasar.

Menurutnya, banyak pembeli yang mengeluhkan tingginya harga MinyaKita yang naik, dan tidak sesuai dengan label HET yang tertera di kemasan yang masih di harga Rp14.000 per liter.

“Ya harapannya itu bisa turun lagi. Soalnya ada lebelnya Rp14.000 kan kita ga enak jualnya kalau terlalu tinggi. Tapi mereka kan nggak tau kita belanja harganya memang sudah tinggi,” katanya.

Pedagang sembako itu pun mengaku hanya mendapat keuntungan sedikit dari penjualan harga minyak subsidi pemerintah itu.

“Kita cuma ambil untung sedikit sekitar Rp1.000-1.500,” tuturnya.

Sementara itu, pemerintah baru-baru ini resmi menaikan HET Minyakita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700 per liter.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya sedang menyiapkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat, yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.

"Udah berlaku harga Rp15.700 per liter. Nanti resminya tentu ada Permendagnya, tetapi ini memang sudah berlaku," katanya di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya