Berita

Minyak goreng subsidi, MinyaKita/RMOL-Fifi

Bisnis

MinyaKita Mahal, Nyaris Sama dengan Non Subsidi

SELASA, 30 JULI 2024 | 16:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam beberapa waktu terakhir, bahan kebutuhan pokok mengalami lonjakan harga yang signifikan.

Di pasar tradisional Ciputat, Tangerang Selatan, misalnya, harga minyak goreng subsidi pemerintah Minyakita dibanderol dengan harga Rp17.000 per liter. Harga tersebut nyaris sama dengan harga minyak goreng non subsidi.

Selain itu, harga minyak goreng itu juga jauh lebih tinggi dari batas harga eceran tertinggi (HET) yang baru ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.


Berdasarkan pantauan RMOL pada Selasa (30/7), salah satu pedagang mengaku membeli Minyakita di atas Rp15.000.

“Semuanya juga tau, Mbak. Sudah biasa. Harga Minyakita dari dulu dijual lebih dari Rp15.000,” kata pedagang dengan inisial B saat ditemui di pasar.

Menurutnya, banyak pembeli yang mengeluhkan tingginya harga MinyaKita yang naik, dan tidak sesuai dengan label HET yang tertera di kemasan yang masih di harga Rp14.000 per liter.

“Ya harapannya itu bisa turun lagi. Soalnya ada lebelnya Rp14.000 kan kita ga enak jualnya kalau terlalu tinggi. Tapi mereka kan nggak tau kita belanja harganya memang sudah tinggi,” katanya.

Pedagang sembako itu pun mengaku hanya mendapat keuntungan sedikit dari penjualan harga minyak subsidi pemerintah itu.

“Kita cuma ambil untung sedikit sekitar Rp1.000-1.500,” tuturnya.

Sementara itu, pemerintah baru-baru ini resmi menaikan HET Minyakita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700 per liter.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya sedang menyiapkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat, yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.

"Udah berlaku harga Rp15.700 per liter. Nanti resminya tentu ada Permendagnya, tetapi ini memang sudah berlaku," katanya di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya