Berita

Minyak goreng subsidi, MinyaKita/RMOL-Fifi

Bisnis

MinyaKita Mahal, Nyaris Sama dengan Non Subsidi

SELASA, 30 JULI 2024 | 16:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam beberapa waktu terakhir, bahan kebutuhan pokok mengalami lonjakan harga yang signifikan.

Di pasar tradisional Ciputat, Tangerang Selatan, misalnya, harga minyak goreng subsidi pemerintah Minyakita dibanderol dengan harga Rp17.000 per liter. Harga tersebut nyaris sama dengan harga minyak goreng non subsidi.

Selain itu, harga minyak goreng itu juga jauh lebih tinggi dari batas harga eceran tertinggi (HET) yang baru ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.


Berdasarkan pantauan RMOL pada Selasa (30/7), salah satu pedagang mengaku membeli Minyakita di atas Rp15.000.

“Semuanya juga tau, Mbak. Sudah biasa. Harga Minyakita dari dulu dijual lebih dari Rp15.000,” kata pedagang dengan inisial B saat ditemui di pasar.

Menurutnya, banyak pembeli yang mengeluhkan tingginya harga MinyaKita yang naik, dan tidak sesuai dengan label HET yang tertera di kemasan yang masih di harga Rp14.000 per liter.

“Ya harapannya itu bisa turun lagi. Soalnya ada lebelnya Rp14.000 kan kita ga enak jualnya kalau terlalu tinggi. Tapi mereka kan nggak tau kita belanja harganya memang sudah tinggi,” katanya.

Pedagang sembako itu pun mengaku hanya mendapat keuntungan sedikit dari penjualan harga minyak subsidi pemerintah itu.

“Kita cuma ambil untung sedikit sekitar Rp1.000-1.500,” tuturnya.

Sementara itu, pemerintah baru-baru ini resmi menaikan HET Minyakita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700 per liter.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya sedang menyiapkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat, yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.

"Udah berlaku harga Rp15.700 per liter. Nanti resminya tentu ada Permendagnya, tetapi ini memang sudah berlaku," katanya di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya