Berita

Minyak goreng subsidi, MinyaKita/RMOL-Fifi

Bisnis

MinyaKita Mahal, Nyaris Sama dengan Non Subsidi

SELASA, 30 JULI 2024 | 16:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam beberapa waktu terakhir, bahan kebutuhan pokok mengalami lonjakan harga yang signifikan.

Di pasar tradisional Ciputat, Tangerang Selatan, misalnya, harga minyak goreng subsidi pemerintah Minyakita dibanderol dengan harga Rp17.000 per liter. Harga tersebut nyaris sama dengan harga minyak goreng non subsidi.

Selain itu, harga minyak goreng itu juga jauh lebih tinggi dari batas harga eceran tertinggi (HET) yang baru ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.


Berdasarkan pantauan RMOL pada Selasa (30/7), salah satu pedagang mengaku membeli Minyakita di atas Rp15.000.

“Semuanya juga tau, Mbak. Sudah biasa. Harga Minyakita dari dulu dijual lebih dari Rp15.000,” kata pedagang dengan inisial B saat ditemui di pasar.

Menurutnya, banyak pembeli yang mengeluhkan tingginya harga MinyaKita yang naik, dan tidak sesuai dengan label HET yang tertera di kemasan yang masih di harga Rp14.000 per liter.

“Ya harapannya itu bisa turun lagi. Soalnya ada lebelnya Rp14.000 kan kita ga enak jualnya kalau terlalu tinggi. Tapi mereka kan nggak tau kita belanja harganya memang sudah tinggi,” katanya.

Pedagang sembako itu pun mengaku hanya mendapat keuntungan sedikit dari penjualan harga minyak subsidi pemerintah itu.

“Kita cuma ambil untung sedikit sekitar Rp1.000-1.500,” tuturnya.

Sementara itu, pemerintah baru-baru ini resmi menaikan HET Minyakita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700 per liter.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya sedang menyiapkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat, yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.

"Udah berlaku harga Rp15.700 per liter. Nanti resminya tentu ada Permendagnya, tetapi ini memang sudah berlaku," katanya di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya