Berita

Minyak goreng subsidi, MinyaKita/RMOL-Fifi

Bisnis

MinyaKita Mahal, Nyaris Sama dengan Non Subsidi

SELASA, 30 JULI 2024 | 16:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam beberapa waktu terakhir, bahan kebutuhan pokok mengalami lonjakan harga yang signifikan.

Di pasar tradisional Ciputat, Tangerang Selatan, misalnya, harga minyak goreng subsidi pemerintah Minyakita dibanderol dengan harga Rp17.000 per liter. Harga tersebut nyaris sama dengan harga minyak goreng non subsidi.

Selain itu, harga minyak goreng itu juga jauh lebih tinggi dari batas harga eceran tertinggi (HET) yang baru ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.


Berdasarkan pantauan RMOL pada Selasa (30/7), salah satu pedagang mengaku membeli Minyakita di atas Rp15.000.

“Semuanya juga tau, Mbak. Sudah biasa. Harga Minyakita dari dulu dijual lebih dari Rp15.000,” kata pedagang dengan inisial B saat ditemui di pasar.

Menurutnya, banyak pembeli yang mengeluhkan tingginya harga MinyaKita yang naik, dan tidak sesuai dengan label HET yang tertera di kemasan yang masih di harga Rp14.000 per liter.

“Ya harapannya itu bisa turun lagi. Soalnya ada lebelnya Rp14.000 kan kita ga enak jualnya kalau terlalu tinggi. Tapi mereka kan nggak tau kita belanja harganya memang sudah tinggi,” katanya.

Pedagang sembako itu pun mengaku hanya mendapat keuntungan sedikit dari penjualan harga minyak subsidi pemerintah itu.

“Kita cuma ambil untung sedikit sekitar Rp1.000-1.500,” tuturnya.

Sementara itu, pemerintah baru-baru ini resmi menaikan HET Minyakita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700 per liter.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya sedang menyiapkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat, yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.

"Udah berlaku harga Rp15.700 per liter. Nanti resminya tentu ada Permendagnya, tetapi ini memang sudah berlaku," katanya di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya