Berita

Anggota DPRD Jatim Freddy Poernomo/Dok Pribadi

Politik

Kutuk Vonis Bebas Ronald Tannur, Freddy Poernomo: Celaka Bagi Indonesia

SELASA, 30 JULI 2024 | 15:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kecaman keras disampaikan Anggota DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo, atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kematian Dini Sera Afriani. Putusan hakim PN Surabaya dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.

Padahal, menurut anggota dewan yang membidangi pemerintahan dan hukum ini, hukum itu hadir untuk memberikan rasa keadilan. 

“Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. Inilah kewajiban negara hadir untuk melindungi warganya dalam hal penegakan hukum, kepastian hukum, rasa keadilan, dan hak hidup,” ucap Freddy, dikutip RMOLJatim, Selasa (30/7).


“Saya Freddy Poernomo, anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, mengkritisi dan mengutuk keputusan PN Surabaya buntut bebasnya terdakwa Ronald Tannur atas peristiwa dugaan pembunuhan terhadap Saudari Dini Sera Afriani,” tegasnya.

Freddy menilai keputusan majelis hakim PN Surabaya terhadap terdakwa Ronald Tannur sudah mengabaikan rasa keadilan, hak hidup, dan kepastian hukum. 

“Ini celaka bagi Indonesia yang disebut sebagai negara hukum, sepertinya majelis hakim sudah mengabaikannya, lebih mengutamakan aspek kekuasaannya dan kesewenangannya,” papar Freddy.

“Sungguh prihatin Indonesia disebut sebagai negara hukum, dan terlihat akhir-akhir ini di lembaga peradilan (PN, MA, MK), seharusnya lebih mengedepankan kepastian hukum, bukan sebaliknya lebih mengedepankan kekuasaannya dibanding rasa keadilan bagi seluruh rakyat/warga negara Indonesia,” imbuhnya.

Walaupun kekuasaan kehakiman itu merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan, namun sepertinya sudah terabaikan rasa keadilan ini. 

“Sekali lagi saya sungguh prihatin. Dan saya mengkritik dan mengutuk keras atas keputusan dan sikap majelis hakim PN Surabaya terhadap kasus Ronald Tannur,” tegas Freddy lagi.

Sejauh ini, protes terus bermunculan atas putusan bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur oleh Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, atas kematian Dini Sera Afriani.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya