Berita

Kolase Cak Imin vs Gus Yahya/RMOLJatim

Politik

Sulit Kembalikan PKB ke Jalur PBNU Sekarang

SELASA, 30 JULI 2024 | 11:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mengembalikan marwah Nahdlatul Ulama (NU) sebelum munculnya PKB, dipastikan akan sulit dilakukan. 

Pasalnya, kemelekatan warga NU terhadap PKB tidak akan bisa dipisahkan, mengingat Ketua Umum PBNU saat itu KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mendirikan PKB usai Reformasi 1998.

Alhasil, NU dan PKB pun bagai pinang dibelah dua sebagai kendaraan politik dan budaya dalam memperjuangkan prinsip-prinsip keislaman dan keindonesiaan.


Bisa jadi saat itu (era Gus Dur) arah politik PBNU juga merupakan kiblat PKB dan sebaliknya.    

Namun PBNU dulu (era Gus Dur) tentunya berbeda dengan era saat ini. Begitu juga dengan PKB yang saat ini dipimpin oleh keponakan Gus Dur, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. 

Analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menuturkan PKB telah menjelma sebagai partai politik besar dengan basis nahdliyin di Indonesia yang di dalamnya terdapat sejumlah kader NU.

"Tidak gampang atau agak sulit mengembalikan NU ke jalur PBNU sekarang. Karena PKB ya PKB, PBNU ya PBNU," kata Adi ketika berbincang dengan RMOL, Selasa (30/7).

Menurutnya, pernyataan saling serang antara PBNU dan PKB, merupakan babak baru dari perseteruan dua kubu yakni Gusdurian dan Cak Imin.

Sebab, pada era kepemimpinan KH. Said Aqil Siradj, PKB dan PBNU merupakan dua entitas yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain.

Kemudian, setelah pergantian kepemimpinan dan struktur di tangan KH. Yahya Cholil Staquf serta sekjen Saifullah Yusuf (Gus Ipul), muncul titik hubungan yang tidak harmonis antara PBNU dan PKB.

"Saya kira ini babak lanjut perseteruan PBNU di era saat ini dengan PKB," ungkapnya.

Dia menambahkan, ketika muncul panitia 5 terkait dengan upaya mengevaluasi PKB supaya kembali ke PBNU, hubungan itu semakin memanas.

"Karena apapun judulnya, PKB sudah menjelma sebagai komunitas politik, sebagai partai," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya